Alasan lain juga adalah mobilitas atau perpindahan penduduk, dari dan ke kota sangat tinggi, adanya perubahan status kependudukan sangat dinamis, misalnya meninggal dunia, pindah domisili, menikah/kawin, berubah status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri, ataupun sebaliknya.
Salah satu temuan Bawaslu Manggarai yaitu pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih dicoklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT resmi mengumumkan penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada…
Catatan pengalaman empirik hasil pengawasan Pilkada Manggarai Oleh: Herybertus Harun, SE Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Kabupaten Manggarai adalah salah satu…
(Refleksi hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Manggarai) Oleh: Herybertus Harun, SE Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Pemilihan umum merupakan sebuah prosedur yang…