Perjanjian tersebut dilakukan saat Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli Boy Koyu bersama staf melakukan kunjungan ke Rutan Ruteng yang berlokasi di Jalan Ranaka KM 3, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ruteng, Vox NTT- Pos bantuan hukum (posbakum) telah ada di Pengadilan Negeri Ruteng, Kabupaten Manggarai. Pengadilan yang dipimpin Charni Wati…
Ruteng, Vox NTT- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah daerah segera membentuk peraturan…
Ruteng, Vox NTT- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya meminta Pemkab Manggarai Timur (Matim) untuk menghentikan pembangunan tembok pembatas yang…