Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan, rumah tahanan (Rutan) Ruteng kembali membangun perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya pada Selasa (04/04/2023).
Perjanjian tersebut dilakukan saat Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli Boy Koyu bersama staf melakukan kunjungan ke Rutan Ruteng yang berlokasi di Jalan Ranaka KM 3, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Rutan Ruteng Heri Sutriadi menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mempermudah koordinasi antara Rutan dan LBH Manggarai Raya dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Tidak hanya itu, ia juga menguraikan bahwa salah satu poin yang termuat dalam kesepakatan antara kedua lembaga ini adalah tentang koordinasi dan konsultasi secara rutin dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak tahanan, serta penyediaan ruangan oleh Rutan Ruteng sebagai Pos Bantuan Hukum yang akan digunakan LBH Manggarai Raya .
“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Rutan Ruteng, serta memberikan perlindungan hak-hak tahanan yang lebih baik,” harap Heri Sutriadi.
Heri Sutriadi juga berharap agar kerja sama yang dibangun antara LBH Manggarai Raya dan Rutan Ruteng bisa memperkuat peran LBH Manggarai Raya dalam memberikan bantuan hukum secara lebih terintegrasi dan sistematis kepada WBP di Rutan Ruteng.
Senada dengan Kepala Rutan Heri Sutriadi, Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli Boy Koyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rutan Ruteng yang merawat kerja sama ini dengan baik.
Menurut Frans Ramli, kerja sama tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran LBH Manggarai Raya bagi masyarakat miskin di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat yang sedang berhadapan dengan hukum khususnya kepada WBP.
“Ini adalah tahun kelima kerja sama antara LBH Manggarai Raya dan Rutan Ruteng,” ujar Frans Ramli.
Penulis: Igen Padur

