Perjanjian tersebut dilakukan saat Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli Boy Koyu bersama staf melakukan kunjungan ke Rutan Ruteng yang berlokasi di Jalan Ranaka KM 3, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ruteng, Vox NTT- Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Ruteng Muhammad Mehdi dinilai bisa mengantar warga binaan menjadi orang berguna.…
Ruteng, Vox NTT – Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ruteng, Kabupaten…
Ruteng, Vox NTT – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk sementara menghentikan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)…