Maumere, Vox NTT- Lantaran upah kerja belum dibayar, para tukang menyegel Kantor Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Sikka. Aksi segel kantor tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali. Akibatnya, sampai saat ini aktivitas Pemerintah Desa Hale lumpuh.
Penyegelan pertama terjadi pada Kamis 27 April 2017. Selanjutnya, pada Jumat 5 Mei 2017 para tukang di bawah pimpinan Gabriel Dewa kembali melakukan penyegelan. Bahkan pada Rabu 7 Juni 2017 para tukang juga memboikot jalur jalan masuk Dusun Watuwolot.
Tindakan tersebut merupakan cara Gabriel Dewa dan kawan-kawan untuk menuntut pembayaran upah atas pengerjaan rabat jalan yang dibiayai APBDes Desa Hale tahun 2016. Besaran upah yang harus dibayarkan adalah Rp 11.750.000.
Ketua BPD Desa Hale, Antonius Ahmad Yani mengatakan proyek pengerjaan rabat jalan tersebut dikerjakan pada Oktober 2016 lalu. Saat itu, Pemerntah Desa Hale dipimpin oleh Pejabat Sementara Kepala Desa yakni Roni Nesi.
“Kami sudah bersurat ke Dinas Pemerintahan Desa serta kepada Bupati dan Ketua DPRD namun belum ada tanggapan sampai saat ini,” ujar Antonius kepada VoxNtt.com pada Kamis (8/6/2017) melalui telepon.
Lebih jauh, menurutnya keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan sampai saat ini Roni Nesi selaku Pjs Kepala Desa saat itu belum membuat LKPJ. Padahal menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut wajib dibuat tanpa perlu didesak.
Di sisi lain, menurutnya pihak Kecamatan Mapitara tampak tidak peduli dengan situasi yang ada. Mereka sudah berupaya membangun komunikasi namun belum ada tanggapan.
“Menurut kami hanya dengan kehadiran Roni Nesi masalah ini bisa segera diselesaikan supaya bisa membereskan LKPJ dan melakukan serah terima,” terangnya. (Are De Peskim/VoN)