Soe, Vox NTT- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengungkapkan ada puluhan miliar dana yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Bahan Daerah (APBD) yang menjadi temuan, baik oleh Inspektorat Kabupaten TTS, Inspektorat Provinsi NTT, BPKP maupun BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dana yang berjumlah puluhan miliar tersebut bersumber dari APBD sejak tahun 2009 hingga 2016.
“Berdasarkan LHP, baik dari Inspektorat Kabupaten TTS, Inspektorat Provinsi NTT, BPKP maupun BPK ada puluhan dana yang menjadi temuan,” ungkap Salmun Tabun di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe, Selasa (26/9/2017).
Menurut Salmun, banyak pihak yang terlibat berdasarkan LHP tersebut baik kalangan ASN, pejabat di Pemda TTS maupun pihak swasta.
Baca: Salmun: Saya Terima Putusan Itu Biar Semua Orang Bisa Tenang
“Banyak pihak yang terlibat dalam LHP tersebut, ada ASN, pejabat maupun pihak swasta,” lanjut Salmun Tabun.
Salmun menguraikan, dana puluhan miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan tersebut, memiliki rekomandasi kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas uang tersebut, kepada aparat penegak hokum (APH) untuk ditelusuri.
“Dalam LHP tersebut, jelas ada rekomendasinya kepada siapa-siapa saja yang bertanggungjawab,” ujar Salmun.
Untuk data temuan dari lembaga pemeriksaan keuangan kata dia dapat dicek di Inspektorat Kabupaten maupun provinsi.
“Silakan cek datanya di Inspektorat,” tambah Salmun tanpa merincikan item pembelanjaan apa yang menjadi temuan, karena begitu banyak item pembelanjaan yang menjadi temuan sejak tahun 2009 hingga tahun 2016.
Dia meminta agar aparat penegak hukum segera menelusuri temuan-temuan yang ada dalam LHP tersebut. “Silakan telusuri temuan puluhan miliar dana yang diselewengkan berdasarkan LHP tersebut,” tutup Salmun. (Paul Resi/VoN)