Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ironi Kota Ramah Anak
NTT NEWS

Ironi Kota Ramah Anak

By Redaksi16 September 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: kbr.id
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com- Kisah pekerja anak masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT. Pantauan VoxNtt.com, Kamis (15/09/2016), beberapa anak masih menjajakan koran di ruas jalan Eltari dan Taman Nostalgia, Kota Kupang pada jam sekolah.

Ironisnya beberapa waktu lalu, kota ini dinobatkan sebagai kota ramah anak. Melalui Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kepada Kota Kupang sebagai Kota layak anak. Penghargan itu diterima oleh Walikota Kupang, Jonas Salean di istana Bogor, (11/8/2015) lalu.

c360_2016-08-12-19-09-46-768.jpg
Foto: Arianto, siswa SD penjaga parkir

Ironi itu pun semakin tajam dengan kenyataan yang dialami  Arianto Ubulele, seorang siswa kelas empat SD GMIT Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ia bekerja sebagai tukang parkir di salah satu tokoh di daerah itu.

Anak yang berumur 10 tahun ini, mengaku disuruh oleh seseorang yang berinisial MK untuk  menjadi juru parkir di wilayah itu.

Layaknya sebagai tukang parkir, Ari demikian ia disapa mengenakan kartu identitas untuk merapikan motor-motor yang masuk-keluar toko itu.

Kepada VoxNtt.com, ia mengaku  dibayar Rp. 10.000  per hari. Ia mulai bekerja setelah pulang sekolah sampai pukul 20.30 Wita. Pada jam tersebut ia harus menyetorkan semua hasil usahanya  kepada MK. (VoN)

 

Kota Kupang
Previous ArticleGempa Berkekuatan 4,0 SR Guncang Wilayah Ende, NTT
Next Article Jokowi: Nilai Ke-Indonesia-an Hilang di Dunia Maya

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.