Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ironi Kota Ramah Anak
NTT NEWS

Ironi Kota Ramah Anak

By Redaksi16 September 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: kbr.id
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com- Kisah pekerja anak masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT. Pantauan VoxNtt.com, Kamis (15/09/2016), beberapa anak masih menjajakan koran di ruas jalan Eltari dan Taman Nostalgia, Kota Kupang pada jam sekolah.

Ironisnya beberapa waktu lalu, kota ini dinobatkan sebagai kota ramah anak. Melalui Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kepada Kota Kupang sebagai Kota layak anak. Penghargan itu diterima oleh Walikota Kupang, Jonas Salean di istana Bogor, (11/8/2015) lalu.

c360_2016-08-12-19-09-46-768.jpg
Foto: Arianto, siswa SD penjaga parkir

Ironi itu pun semakin tajam dengan kenyataan yang dialami  Arianto Ubulele, seorang siswa kelas empat SD GMIT Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Ia bekerja sebagai tukang parkir di salah satu tokoh di daerah itu.

Anak yang berumur 10 tahun ini, mengaku disuruh oleh seseorang yang berinisial MK untuk  menjadi juru parkir di wilayah itu.

Layaknya sebagai tukang parkir, Ari demikian ia disapa mengenakan kartu identitas untuk merapikan motor-motor yang masuk-keluar toko itu.

Kepada VoxNtt.com, ia mengaku  dibayar Rp. 10.000  per hari. Ia mulai bekerja setelah pulang sekolah sampai pukul 20.30 Wita. Pada jam tersebut ia harus menyetorkan semua hasil usahanya  kepada MK. (VoN)

 

Kota Kupang
Previous ArticleGempa Berkekuatan 4,0 SR Guncang Wilayah Ende, NTT
Next Article Jokowi: Nilai Ke-Indonesia-an Hilang di Dunia Maya

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.