Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Diduga Korupsi Dana Konsumsi, Sekda TTS Kembali Diperiksa
NTT NEWS

Diduga Korupsi Dana Konsumsi, Sekda TTS Kembali Diperiksa

By Redaksi10 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, VoxNtt.com- Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) turun tangan untuk memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi yang dikelola Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten TTS.

Kelima saksi tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) TTS,  Drs. Salmun Tabun,M.Si, Ketua Seksi Konsumsi Ny. Sonya Ully, Kabag Umum, Edison Oematan, KTU Misraim M.M Fallo dan Bendahara pembantu Ellen Ully.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut bersifat konfrontasi sebagaimana permintaan BPK untuk kepentingan audit guna menentukan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Pemeriksaaan terhadap kelima saksi tersebut semula dilakukan oleh Kejari TTS Oscar Douglas Riwu,SH di ruangan Kasie Intel yang dimulai pukul 09.00 wita.

Kemudian pada pukul 11.15 wita  pemeriksaan dilakukan secara terpisah dimana Sonya Ully dan Ellen Ully diperiksa oleh Kejari Oscar, sementara tiga saksi lainnya Salmun Tabun, Edison Oematan dan Misraim Fallo diperiksa oleh Kasie Intel Nelson Tahik,SH di ruang staf intel.

Menurut Kejari TTS, Oscar Douglas Riwu,SH usai pemeriksaan mengatakan bahwa tidak ada pertanyaan di luar yang sudah ditanyakan pada pemeriksaan sebelum.

Pemeriksa kali ini kata Kejari Oscar hanya bersifat klarifikasi antara saksi yang satu dengan yang lainnya apakah keterangan kelima saksi sebelumnya bertalian atau tidak.

“Sebelumnya kita periksa mereka secara sendiri-sendiri, jadi untuk yang pemeriksaan tadi, kita cuma mau cocokan saja dengan keterangan sebelumnya dan keterangan antara  saksi yang satu dengan yang lainnya berhubungan atau tidak,”jelas Oscar.

Pemeriksaan yang bersifat konfrontir tersebut lanjut Oscar juga untuk mengkonfirmasi mengenai adanya keterangan yang simpang siur antara saksi yang satu dengan yang lainnya guna mendapatkan kejelasan dari keterangan saksi sebelumnya.

“Pemeriksaan tersebut  juga untuk melengkapi data-data dan dokumen sebagaimana permintaan BPK” tambahnya

Sementara itu, Sekda TTS Drs. Salmun Tabun,M.Si sebagai terperiksa dalam kasus ini membenarkan pemeriksaan dirinya untuk membenarkan keterangan pada pemeriksaan sebelumnya

“Iya pemeriksaan kali ini hanya bersifat klarifikasi saja atas keterangan yang sudah kita berikan sebelum dan tidak ada pertanyaan baru,”jelas Tabun.

Salmu Tabun menjelaskan bahwa pengelolaan dana konsumsi sudah sesuai aturan yang berlaku dan pertanggungjawabannya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Pengelolaan konsumsi tentu sudah sesuai dengan aturan dan pertanggungjawaban dana tersebut sudah kita lakukan dan tidak ada masalah,”jelasnya.

Ia menduga bahwa kasus tersebut mencuat karena adanya tekanan dari pihak yang mempunyai  kepentingan tertentu untuk membunuh karakternya. (Paul/ VoN)

 

TTS
Previous ArticlePemkab dan Gereja Teken MoU STKIP Ruteng Jadi Universitas
Next Article AMA Kupang Dukung Kepolisian Tangkap Pembunuh Heri Lamawulan

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.