Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Miras Picu Pembunuhan Mahasiswa, Dimana Peran Pemerintah?
Regional NTT

Miras Picu Pembunuhan Mahasiswa, Dimana Peran Pemerintah?

By Redaksi10 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Aksi kekerasan antar mahasiswa akibat minuman keras (miras) sudah sering kali terjadi di Kota Kupang, ibu kota provinsi NTT. Pada Jumat, 7 Oktober 2016 lalu, terjadi tragedi yang memilukan ini terjadi pada saat acara syukuran wisuda di  RT 13/ RW 03 kelurahan Lasiana, Kota Kupang. Bentrok berdarah pun menyebabkan Xaverianus Lawan Geroda (21) alias Heri Lamawuran tewas di tempat.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini berawal dari Adrianus Boleng (salah satu rekan korban) dipukul oleh Gomes Senlau yang sekarang masih menjadi buron tim buru sergap (buser), Polresta Kupang Kota. Saat itu Gomes, dkk sedang mengadakan pesta miras di sekitar lokasi syukuran wisuda.

Tak terima rekannya dipukul, Defrianto Lamabelawa (salah satu rekan korban) melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian antara keduanya. Gomes yang kalah dalam perkelahian itu kembali ke kosnya, mengambil parang dan kembali ke tempat kejadian bersama sejumlah rekannya. Saat itulah mereka menyerang secara membabi buta hingga korban tewas.

Kejadian ini sontak membuat geger masyarakat kota Kupang yang terkenal dengan sebutan Kota Kasih. Di media sosial netizen bahkan mengutuk keras tragedi yang mengenaskan ini.

Sosiolog sekaligus pengamat sosial Undana, Lasarus Jehamat menilai kasus ini sebagai bentuk kontradiksi peradaban. Menurutnya ada yang salah dalam proses pendidikan kita dimana wacana sosial yang sering muncul di kalangan mahasiswa bukan wacana ilmiah-akademik tetapi wacana pesta. Fenomena ini jelasnya diperparah dengan oleh sikap permisivitas yang tinggi oleh masyarakat sekitar.

Berkaitan dengan relasi kekuasaan, lulusan magister Universitas Gajah Mada ini menyebut Negara dalam hal ini pemerintah, justru sengaja membiarkan masyarakat hidup dalam konflik. Pemerintah Kota Kupang demikian Jehamat, harusnya bisa mencegah gejala ini apalagi sudah sering kali terjadi.

“Pemerintah harus konsisten terapkan aturan kos-kosan. Lepas sikap permisif masyarkat dan kuatkan kontrol sosial oleh aparat” tegasnya

Fenomena ini kemudian didukung dengan hasil riset Jehamat bersama Rudi Rohi (Dosen ilmu politik Undana) pada tahun 2011 lalu di wilayah Oesapa dan Lasiana Kota Kupang. Hasil riset tersebut membuktikan bahwa kedua wilayah ini menyimpan masalah sosial terutama minuman keras (miras). (Donis/ VoN)

 

 

 

 

 

 

Kota Kupang
Previous ArticleMedia Online Harus Berpihak Pada Nilai
Next Article Pemda Matim Telah Perbaiki Jalan Kembur-Lehong

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.