Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda TTS Nyatakan Sikap Demi Keutuhan NKRI
Regional NTT

Pemda, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda TTS Nyatakan Sikap Demi Keutuhan NKRI

By Redaksi30 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, VoxNtt.com- Menyikapi dinamika nasional yang cukup menggoncang Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten TTS beserta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten TTS,  bersama seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten TTS menyerukan beberapa butir pernyataan sikap.

Petisi ini dibuat demi menjaga keberagaman umat beragama di Kabupaten TTS yang sudah hidup berdamai selama bertahun-tahun sekaligus mengantisipai isu-isu provokasi yang berkembang di masyarakat.

Dikatakan sebelumnya berbedar SMS dan  selebaran gelap yang bersifat provokasi dan cenderung mengganggu kerukunan antar umat beragama dalam persiapan menyambut Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017  di Kabupaten TTS.

Mengantisipai hal tersebut Forkompida, tokoh agama dan pemuda TTS sepakat untuk menyampaikan  sikap sebagai berikut:

1. NKRI,Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tungga Ika adalah Harga Mati.

2. Jangan percaya atau terprovokasi dengan berbagai isu yang ingin mengadu domba dan memecah belah keutuhan masyarakat Kabupaten TTS.

3. Masyarakat TTS tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan dan segera melapor kepada aparat yang berwenang.

4. Tetap menjaga lingkungan dan kerukunan umat beragama dengan meningkatkan pemahaman bersama dan pembinaan kepada umat beragama di Kabupaten TTS.

5. Tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pemerintah daerah melarang membunyikan petasan atau sejenisnya dan mengkonsumsi minuman keras.

6. Aparat keamanan menangkap dan memproses secara hukum setiap pelaku penyebar SMS dan selebaran yang sifatnya provokatif yang dapat berdampak bagi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pernyatakan bersama tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho di Lapangan Puspenmas Kota Soe (30/11), serta ditandatangani oleh Bupati TTS, Paul V.R Mella, Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa, Dandim 1621 TTS Letkol Inf. Erwin,SE, Kapolres TTS AKBP I Ketut A.Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Soe, Douglas Riwu, Ketua Pengadilan Negeri SoE, Basman.

Adapun tokoh agama yang turut menandatangani ada Ketua Majelis Klasis SoE,  Pdt. Eben Telnoni, Ketua MUI Kabupaten TTS, H.Rahman Hasan, Pastor Paroki Mater Dolorosa SoE, Rm. Alo Lake,Pr, Ketua PHDI Kabupaten TTS,  I Gese Witadarma dan sejumlah tokoh masyarakat. (Paul/VoN).

Foto Feature: Tokoh agama, Forkompida, Tokoh Masyarakat dan Pemuda se-Kabupaten TTS

TTS
Previous ArticlePilkada: Omnes Vos Fratres Estis
Next Article TPDI Duga Ada “Orang Kuat” Dibalik Keterlambatan Eksekusi Yohanis Goban

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.