Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ini Jumlah Perkara Kasus Korupsi di NTT Tahun 2015 Sampai 2016
HEADLINE

Ini Jumlah Perkara Kasus Korupsi di NTT Tahun 2015 Sampai 2016

By Redaksi9 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang,VoxNtt.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, dalam data rekapitulasi periode bulan Januari- tanggal 31 Oktober 2016, menuliskan secara rinci kasus yang ditangani oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di tiap kabupaten yang ada di NTT.

Dari data yang diberikan yakni tindak pidana korupsi dari di NTT tahun 2015 sampai 2016, sejak tahap penyelidikan hingga tahap eksekusi mengalami penurunan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan kasus dari tiap Kejari dan Cabjari di Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur.

Di tahun 2015 tahapan penyelidikan sebanyak 54 kasus, menurun menjadi 24 kasus. Sedangkan pada tahapan penyidikan di tahun 2015 dari 125 kasus menurun menjadi 57 kasus.

Pada tahapan penuntutan, terkait dengan asal kasus baik dari penyidikan kejaksaan menurun dari 98 kasus menjadi 60 kasus.  Sedangkan dari penyidikan polri juga mengalami penurunan dari 19 kasus menjadi 17 kasus.

Untuk penyelamatan kerugian keuangan negara tahap Penyelidikan (DIK) dan kasus yang sudah pada penutupan (TUT) tahun 2015 sebesar Rp. 21.569.861.889,74.

Sedangkan untuk tahun 2016 penyelamatan keuangan negara kasus yang ditutup sebesar Rp.3.034.841.576. sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan, keuangan yang terselamatkan sebesar Rp.900.256.072.

Dana keuangan yang paling banyak terselamatkan di tahun 2015/2016 terjadi saat kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT. (Nicke/VoN)

Kota Kupang
Previous ArticlePolsek Borong Didesak Tahan Pelaku Pencabulan Siswi SD
Next Article Pemda Ende Siap Launching Videotron

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.