Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ini Jumlah Perkara Kasus Korupsi di NTT Tahun 2015 Sampai 2016
HEADLINE

Ini Jumlah Perkara Kasus Korupsi di NTT Tahun 2015 Sampai 2016

By Redaksi9 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang,VoxNtt.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, dalam data rekapitulasi periode bulan Januari- tanggal 31 Oktober 2016, menuliskan secara rinci kasus yang ditangani oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di tiap kabupaten yang ada di NTT.

Dari data yang diberikan yakni tindak pidana korupsi dari di NTT tahun 2015 sampai 2016, sejak tahap penyelidikan hingga tahap eksekusi mengalami penurunan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan kasus dari tiap Kejari dan Cabjari di Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur.

Di tahun 2015 tahapan penyelidikan sebanyak 54 kasus, menurun menjadi 24 kasus. Sedangkan pada tahapan penyidikan di tahun 2015 dari 125 kasus menurun menjadi 57 kasus.

Pada tahapan penuntutan, terkait dengan asal kasus baik dari penyidikan kejaksaan menurun dari 98 kasus menjadi 60 kasus.  Sedangkan dari penyidikan polri juga mengalami penurunan dari 19 kasus menjadi 17 kasus.

Untuk penyelamatan kerugian keuangan negara tahap Penyelidikan (DIK) dan kasus yang sudah pada penutupan (TUT) tahun 2015 sebesar Rp. 21.569.861.889,74.

Sedangkan untuk tahun 2016 penyelamatan keuangan negara kasus yang ditutup sebesar Rp.3.034.841.576. sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan, keuangan yang terselamatkan sebesar Rp.900.256.072.

Dana keuangan yang paling banyak terselamatkan di tahun 2015/2016 terjadi saat kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT. (Nicke/VoN)

Kota Kupang
Previous ArticlePolsek Borong Didesak Tahan Pelaku Pencabulan Siswi SD
Next Article Pemda Ende Siap Launching Videotron

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.