Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sebanyak 1.667 TKW Asal NTT Jadi Korban Human Trafficking
HEADLINE

Sebanyak 1.667 TKW Asal NTT Jadi Korban Human Trafficking

By Redaksi10 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi human trafficking
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini, Sabtu (10/12/2016) masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah provinsi NTT.

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, 1.667 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT dikirim keluar daerah secara illegal atau menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia).

Kepala Polda NTT Brigjen Polisi Estasius Widyo Sunaryo beberapa waktu lalu di Markas Polda NTT, mengatakan, para calon TKW itu dikirim oleh sejumlah jaringan perdagangan manusia untuk bekerja di Medan Sumatera Utara dan  Malaysia.

Sunaryo merinci, pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 sebanyak 941 orang calon TKW yang diberangkatkan, Selanjutnya pada periode 1 Januari 2016 hingga Juli 2016, sebanyak 726 orang.

Menanggapi itu, Balkis Soraya Tanof, salah satu tokoh dan aktivis perempuan NTT sangat menyayangkan peristiwa ini.

“Ini tentu merupakan sebuah kenyataan pahit yang dialami perempuan kita di NTT sekaligus merupakan potret buramnya pembangunan dan kemiskinan daerah ini” pungkas Balkis (09/12)

Oleh karena itu, kata Balkis pemerintah tidak boleh menutup mata dengan persoalan-persoalan ini.

Perempuan, jelasnya harus dilibatkan dalam berbagai aktivitas atau gerakan-gerakan yang menyentuh aspek-aspek keperempuanan, sehingga para perempuan kita dapat memperoleh lebih banyak informasi dan skill tentang pekerjaan yang layak.

Ia juga menuntut agar pemerintah tidak boleh absen dalam masalah keperempuanan.

Kasus yang menjerat kaum perempuan ini merupakan wujud nyata lemahnya perlindungan negara terhadap perempuan.

“Di hadapan politik perempuan dan laki-laki harus sejajar. Karena itu pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini” ujar Balkis. (BJ/VoN)

Kota Kupang
Previous ArticleBalkis Soraya: Hak Perempuan dan Anak Masih Diskriminatif di NTT
Next Article Ironis “Surat Cinta” PDAM untuk Warga Waesambi Labuan Bajo (1)

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.