Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diam-Diam Politisi Partai Golkar Sikka ‘Pindah Rumah’ ke Lapas Maumere
HEADLINE

Diam-Diam Politisi Partai Golkar Sikka ‘Pindah Rumah’ ke Lapas Maumere

By Redaksi7 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.Com- Setelah hampir setahun sejak putusan dikeluarkan akhirnya diam-diam Kejaksaan Negeri Maumere mengeksekusi putusan Mahkamah Agung atas kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Boganatar, Kabupaten Sikka dengan terdakwa atas nama Yohanis Yudas Gobang.

Pada Jumat, (6/1/2017) anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Golkar tersebut resmi pindah rumah ke Lembaga Pemasyarakatan Maumere.

Putusan kasasi atas Yohanis Yudas Gobang, SH tertanggal (10/2/2017) baru sampai di PN Maumere pada (5/11/2016).

Sementara itu, terdakwa lainnya dalam kasus yang sama yakni Cornelia Mude justru sudah dieksekusi putusan kasasinya pada April 2016 lalu.

Kepala Lapas Maumere, Hudi Ismono melalui Plh. Kepala Lapas Maumere, Habel Toi membenarkan informasi bahwa Yohanis Yudas Gobang telah menjadi warga binaannya terhitung sejak Jumat, (6/1/2017).Masa tahanan terdakwa adalah 1 tahun 3 bulan.

“Iya benar, putusan MA telah dieksekusi kejaksaan dan beliau sudah masuk lapas sejak kemarin sore hari,” ujar Habel Toi saat dihubungi via whatsapp pada Sabtu, (7/1/2016).

Foto: Berita Acara Penerimaan Tahanan Baru
Foto: Berita Acara Penerimaan Tahanan Baru

Anggota DPRD Sikka dari Dapil 4 tersebut untuk sementara menghuni sel isolasi bagian Mapenaling.

Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan yang berlangsung selama kurang lebih 5 hari tersebut dimaksudkan sebagai proses pengenalan warga binaan baru dengan situasi lembaga pemasyarakatan.

Dalam Berita Acara Penyerahan Tahanan Baru tercatat proses serah terima berlangsung pada kurang lebih Pukul 16.00.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Jeremias Perina, SH selaku pengawal dan Beny Johanes Kara selalu Kasubsi Peltah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maumere, Umarul Faruq, SH enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanyai mengenai kebenaran informasi tersebut.

“Iya sudah dieksekusi,” tulisnya via whatsapp. (ADP/VoN)

Foto Feature: Lembaga Pemasyarakatan Maumere

Sikka
Previous ArticleMasyarakat Mapitara Sebut Distribusi Bantuan ke Desa Tidak Tepat Sasaran
Next Article Cunca Lega, Air Terjun Dua Tingkat yang Mempesona

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.