Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»ASN Ngada yang Kedapatan Pungli Akan Diberi Sanksi Tegas
Regional NTT

ASN Ngada yang Kedapatan Pungli Akan Diberi Sanksi Tegas

By Redaksi18 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Ngada (Foto: Tribun)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa,VoxNtt.com-Wakil Bupati Ngada,Paulus Soliwao menegaskan kepada  aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ngada untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kedapatan akan diberikan sanksi tegas” kata Wakil Bupati Soliwao kepada VoxNtt.com di halaman Bupati Ngada, Rabu (18/1).

Dalam memberantas pungli tersebut pemerintah daerah kabupaten Ngada telah membentuk tim khusus pemantau terdiri dari unsur TNI, Polri, perhubungan dan satuan polisi pamong praja yang akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Saya minta seluruh pelayanan publik dilarang pungli kepada masyarakat karena itu perbuatan tidak terpuji dan akan tindak tegas bagi yang melakukan pungli” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kemasyarakatan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah NTT terkait regulasi brantas pungli.

Dia menambahkan untuk antisipasi pungli ini juga dilakukan pemerintah daerah dengan langkah pembenahan dan penerapan mekanisme proses pelayanan serta pengawasan agar masyarakat sebagai pemohon dapat merasakan pelayanan yang bersih.

“Pelayanan publik rentan terjadi indikasi pungli karena itu seluruh instansi terkait agar selalu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur,” tegas Wabup.

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pungli ini jika terbukti kepada pemerintah agar secepatnya ditangani sesuai prosedur berlaku. (Arton/VoN)‎

Foto Feature: Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwao (Foto: Sergapntt.com)

Ngada
Previous ArticleBupati Ende : Sekda Harus Tegas Disiplin Aparatur
Next Article Hironimus Reba Watu Jadi Plt Kadis Kesehatan Ngada

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.