Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»ASN Ngada yang Kedapatan Pungli Akan Diberi Sanksi Tegas
Regional NTT

ASN Ngada yang Kedapatan Pungli Akan Diberi Sanksi Tegas

By Redaksi18 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Ngada (Foto: Tribun)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa,VoxNtt.com-Wakil Bupati Ngada,Paulus Soliwao menegaskan kepada  aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ngada untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kedapatan akan diberikan sanksi tegas” kata Wakil Bupati Soliwao kepada VoxNtt.com di halaman Bupati Ngada, Rabu (18/1).

Dalam memberantas pungli tersebut pemerintah daerah kabupaten Ngada telah membentuk tim khusus pemantau terdiri dari unsur TNI, Polri, perhubungan dan satuan polisi pamong praja yang akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Saya minta seluruh pelayanan publik dilarang pungli kepada masyarakat karena itu perbuatan tidak terpuji dan akan tindak tegas bagi yang melakukan pungli” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kemasyarakatan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah NTT terkait regulasi brantas pungli.

Dia menambahkan untuk antisipasi pungli ini juga dilakukan pemerintah daerah dengan langkah pembenahan dan penerapan mekanisme proses pelayanan serta pengawasan agar masyarakat sebagai pemohon dapat merasakan pelayanan yang bersih.

“Pelayanan publik rentan terjadi indikasi pungli karena itu seluruh instansi terkait agar selalu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur,” tegas Wabup.

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pungli ini jika terbukti kepada pemerintah agar secepatnya ditangani sesuai prosedur berlaku. (Arton/VoN)‎

Foto Feature: Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwao (Foto: Sergapntt.com)

Ngada
Previous ArticleBupati Ende : Sekda Harus Tegas Disiplin Aparatur
Next Article Hironimus Reba Watu Jadi Plt Kadis Kesehatan Ngada

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.