Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara
HEADLINE

Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara

By Redaksi31 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari TTS usai berdiskusi bersama aktivis beberapa waktu lalu (Foto/Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,VoxNtt.Com-Penyidik Kejaksaan Negeri TTS dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan Bupati dan wakil Bupati TTS tahun 2014 dan dana konsumsi peresmian kantor Bupati TTS tahun 2015 lalu.

BACA: Bupati Mella Mangkir dari Panggilan Polisi

Kepastian untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut kata Kejari Oscar Douglas Riwu setelah pihaknya menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dikirim oleh BPK pada Jumat (27/1/2017).

“Sudah pasti akan ada tersangka dan akan tetapkan siapa tersangkanya,” jelas Oscar.

Oscar belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini karena pihaknya masih melakukan telaan atas hasil perhitungan Kerugian Negara dari BPK yang dilanjut dengan gelar perkara.

“Tersangka kasus tersebut akan kita tetapkan setelah kita lakukan gelar perkara,”jelas Oscar.

Untuk saat ini tambah Oscar, penyidik sedang melakukan telaan atas hasil perhitungan kerugian negara yang dikirim oleh BPK beberapa waktu yang lalu. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleHujan Terus Mengguyur Kota Bajawa, Aktivitas Warga dan PNS Terhambat
Next Article PT. ASDP Indonesia Akan Bangun Tiga Proyek ini di Labuan Bajo

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.