Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara
HEADLINE

Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara

By Redaksi31 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari TTS usai berdiskusi bersama aktivis beberapa waktu lalu (Foto/Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,VoxNtt.Com-Penyidik Kejaksaan Negeri TTS dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan Bupati dan wakil Bupati TTS tahun 2014 dan dana konsumsi peresmian kantor Bupati TTS tahun 2015 lalu.

BACA: Bupati Mella Mangkir dari Panggilan Polisi

Kepastian untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut kata Kejari Oscar Douglas Riwu setelah pihaknya menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dikirim oleh BPK pada Jumat (27/1/2017).

“Sudah pasti akan ada tersangka dan akan tetapkan siapa tersangkanya,” jelas Oscar.

Oscar belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini karena pihaknya masih melakukan telaan atas hasil perhitungan Kerugian Negara dari BPK yang dilanjut dengan gelar perkara.

“Tersangka kasus tersebut akan kita tetapkan setelah kita lakukan gelar perkara,”jelas Oscar.

Untuk saat ini tambah Oscar, penyidik sedang melakukan telaan atas hasil perhitungan kerugian negara yang dikirim oleh BPK beberapa waktu yang lalu. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleHujan Terus Mengguyur Kota Bajawa, Aktivitas Warga dan PNS Terhambat
Next Article PT. ASDP Indonesia Akan Bangun Tiga Proyek ini di Labuan Bajo

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.