Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara
HEADLINE

Kejari TTS: Kita Akan Tetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara

By Redaksi31 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kejari TTS usai berdiskusi bersama aktivis beberapa waktu lalu (Foto/Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,VoxNtt.Com-Penyidik Kejaksaan Negeri TTS dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan Bupati dan wakil Bupati TTS tahun 2014 dan dana konsumsi peresmian kantor Bupati TTS tahun 2015 lalu.

BACA: Bupati Mella Mangkir dari Panggilan Polisi

Kepastian untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut kata Kejari Oscar Douglas Riwu setelah pihaknya menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dikirim oleh BPK pada Jumat (27/1/2017).

“Sudah pasti akan ada tersangka dan akan tetapkan siapa tersangkanya,” jelas Oscar.

Oscar belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini karena pihaknya masih melakukan telaan atas hasil perhitungan Kerugian Negara dari BPK yang dilanjut dengan gelar perkara.

“Tersangka kasus tersebut akan kita tetapkan setelah kita lakukan gelar perkara,”jelas Oscar.

Untuk saat ini tambah Oscar, penyidik sedang melakukan telaan atas hasil perhitungan kerugian negara yang dikirim oleh BPK beberapa waktu yang lalu. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticleHujan Terus Mengguyur Kota Bajawa, Aktivitas Warga dan PNS Terhambat
Next Article PT. ASDP Indonesia Akan Bangun Tiga Proyek ini di Labuan Bajo

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Bantuan Bencana: Dari Sembako Ke Masa Depan Anak

8 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026

Komisi X DPR RI Pantau Sekolah Terdampak Gempa di Manggarai

8 September 2026

Pelaku Injak Bantuan Gempa di Manggarai Timur Terungkap Usai Video Viral

8 September 2026

7167 Rumah di Manggarai Timur Diverifikasi Rusak akibat Gempa, 1.078 Rusak Berat

8 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.