Jakarta,VoxNtt.com-Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di urutan ke-12 dalam Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) sepanjang tahun 2016.
Sementara paling baik adalah kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dan paling buruk adalah kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu terungkap dalam rilis hasil survei Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) yang disampaikan di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Endi Jaweng, dalam konferensi pers menyatakan survei dilakukan sepanjang tahun 2016 terhadap 32 kota ibu kota provinsi di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, survei ini dilakukan dengan cara mengambil sampel 40 perusahaan di 32 daerah sebagai responden.
Adapun survei untuk melihat beberapa indikator seperti proses izin usaha, interaksi pemda dengan pelaku usaha, masalah infrastruktur, ketenagaakerjaan, keamanan dan resolusi konflik dan kualitas perda.
“Dalam perolehan indeks secara umum, kota Kupang berada di urutan ke-12,” ujar Endi.
Walaupun berada di urutan ke-12, kata Endi, kota Kupang dinilai lebih baik ketimbang beberapa kota lain di wilayah Indonesia Timur.
Hal tersebut menurutnya, karena ada upaya dan niat baik dari pemerintah daerah dalam tata kelola.
Dalam temuan hasil survei tersebut, kota Kupang memperoleh skor total 66,66. Sementara kota Pontianak yang berada di uruutan pertama mendapat skor total 79,29, dan kota Medan yang berada di urutan terakhir hanya memperoleh 45,99.
Peringkat kedua terbaik adalah kota Gorontalo dengan skor 78,76, dan ketiga Kota Semarang dengan skor 78,61.
Adapun peringkat kedua dari bawah adalah Jambi dengan skor 48,42 dan peringkat ketiga dari bawah kota Lampung dengan skor 48,91.
Sementara beberapa kota di Indonesia Timur masuk di sepuluh besar, seperti kota Gorontalo yang berada di urutan kedua memperoleh skor 78,76, Palu berada di urutan kelima dengan skor 74,82, kota Makassar berada di urutan keenam dengan skor 72,67.
Kemudian kota Kendari berada di urutan ke-8 memperoleh skor 71,13, kota Manado di urutan ke-9 dengan memperoleh skor 70,70, dan kota Ambon berada di urutan ke-10 dengan total skor 68,46.
Dari data tersebut, demikian Endi, pemerintah daerah di Indonesia Timur sudah memberikan hasil yang signifikan.
“Sebagian daerah di wilayah Indonesia bagian timur menunjukkan capaian kinerja TKED tinggi,” jelas Endi.
Dia pun berharap agar prestasi ini bisa dipertahankan bahkan diupayakan untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
“Ia, saya berharap pemerintah daerah kerja lebih giat, terutama dalam menggunakan pedomaan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga capaian tata kelola juga baik,” tandas dia. ***(Ervan Tou/VoN)