Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dugaan Korupsi Air Minum Bersih di Malafai Masih Tunggu Audit BPKP
HEADLINE

Dugaan Korupsi Air Minum Bersih di Malafai Masih Tunggu Audit BPKP

By Redaksi6 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Ngada, Raharjo Budi Kisnanto, SH.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bajawa, hingga kini masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan proyek pembangunan sarana air minum bersih oleh BPKP Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya jaksa dari bidang Pidana Khusus (Pidsus), telah melakukan ekspose perkara di Kantor BPKP wilayah NTT beberapa waktu lalu.

Kejari Bajawa, Raharjo Budi Kisnanto kepada VoxNtt.com belum lama ini mengatakan dalam proyek tersebut ditemukan beberapa penyelewengan item pekerjaan.

Salah satunya pembangunan reservoar sekitar 40 meter kubik. Akibat kesalahan teknis tersebut, air tidak bisa berjalan dan masyarakat tidak dapat manfaat hingga kini.

Proyek pembangunan sarana air minum bersih di kampung Malafai, Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze yang dikerjakan pada tahun 2011 itu tidak berfungsi sama sekali dengan perkiraan kerugian negara senilai Rp 316.517.000.

Dia mengatakan hingga kini masih menunggu audit kerugian dari BPKP untuk pengusutan kasus itu.

Menurut Raharjo pembangunan sarana air minum bersih yang dikerjakan CV Sina Zia itu terjadi kesalahan dalam perencanaan, sehingga masyarakat tidak memanfaatkan air minum.

“Terdapat kesalahan perencanaan dalam pembangunan reservoar sekitar 40 meter gubik” ungkap Raharjo.

Dia mengatakan, kasus tersebut telah telah menetapkan 10 orang tersangka sejak bulan September dan Oktober. (Arton/VoN).

Ngada
Previous ArticleTak Ada Selokan Pembuangan, Warga Ancam Pagar Pintu RSUD Mabar
Next Article Sampah Berserakan di Hutan Lindung Mbeliling

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Pegadaian Bantu Renovasi SD Negeri 1 Reo yang Rusak akibat Gempa

5 September 2026

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.