Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»TKI Asal Ngada dan Matim Ditahan Polres Ngada
HEADLINE

TKI Asal Ngada dan Matim Ditahan Polres Ngada

By Redaksi13 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Sebanyak enam orang calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) asal Ngada dan Manggarai Timur bersama Asisten Lapangan PT Unggul  Lestari Palangkaraya, Simon Sibarani  ditahan  Anggota Kepolisian Resort Ngada.

Rombongan TKI ini hendak berangkat menuju Kalimantan Timur melalui bandara Turelelo, Soa pada Sabtu (11/2/2017).

Keenam calon TKI itu, ditahan lantaran tidak memiliki dokumen perjalanan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat izin dari desa dan surat keleluasaan dari orang tua.

Keenam calon TKI yang ditahan Polisi tersebut yakni Fransiskus Dhema (23) asal Desa Wangka Kecamatan Riung, Heroninos Ace (19) dan Irenisus Sujibto Sunti (26) asal Manggarai Timur, Andreas Daku (21) asal Toda, Kecamatan Golewa, Gregorius Ruma Lou (25) asal Gou, Kecamatan Bajawa Utara,  dan Donbosco Laja (25) asal kampung Belu, Desa Todabelu, Kecamatan Golewa.

Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus), Bripka Juliardi Sinambela kepada media ini mengatakan keenam TKI tersebut ditahan di Bandar Udara Turelelo, Soa saat hendak check in sekitar pukul 11.30 siang.

Juliardi menjelaskan keenam TKI tersebut berjalan bersama penjemput sehingga ada 7 orang hendak berangkat menuju Kupang menggunakan Pesawat Wings Air.

“Pada hari yang sama rencananya mereka langsung menuju Surabaya dan Palangkaraya” kata Juliardi.

Penangkapan ketujuh orang tersebut dilakukan setelah petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Udara Soa mencurigai mereka saat hendak check in.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat Polsek Soa untuk mengamankan ketujuh TKI tersebut di Polsek Soa dan selanjutnya diantar ke Polres Ngada.***(Arton/Von)

Ngada
Previous ArticleMasyarakat Lingkar Tambang Tagih Janji Bupati TTU
Next Article Demi Pendidikan, Anak SD di Manggarai Rela Melawan Maut

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.