Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»TKI Asal Ngada dan Matim Ditahan Polres Ngada
HEADLINE

TKI Asal Ngada dan Matim Ditahan Polres Ngada

By Redaksi13 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Sebanyak enam orang calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) asal Ngada dan Manggarai Timur bersama Asisten Lapangan PT Unggul  Lestari Palangkaraya, Simon Sibarani  ditahan  Anggota Kepolisian Resort Ngada.

Rombongan TKI ini hendak berangkat menuju Kalimantan Timur melalui bandara Turelelo, Soa pada Sabtu (11/2/2017).

Keenam calon TKI itu, ditahan lantaran tidak memiliki dokumen perjalanan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat izin dari desa dan surat keleluasaan dari orang tua.

Keenam calon TKI yang ditahan Polisi tersebut yakni Fransiskus Dhema (23) asal Desa Wangka Kecamatan Riung, Heroninos Ace (19) dan Irenisus Sujibto Sunti (26) asal Manggarai Timur, Andreas Daku (21) asal Toda, Kecamatan Golewa, Gregorius Ruma Lou (25) asal Gou, Kecamatan Bajawa Utara,  dan Donbosco Laja (25) asal kampung Belu, Desa Todabelu, Kecamatan Golewa.

Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus), Bripka Juliardi Sinambela kepada media ini mengatakan keenam TKI tersebut ditahan di Bandar Udara Turelelo, Soa saat hendak check in sekitar pukul 11.30 siang.

Juliardi menjelaskan keenam TKI tersebut berjalan bersama penjemput sehingga ada 7 orang hendak berangkat menuju Kupang menggunakan Pesawat Wings Air.

“Pada hari yang sama rencananya mereka langsung menuju Surabaya dan Palangkaraya” kata Juliardi.

Penangkapan ketujuh orang tersebut dilakukan setelah petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Udara Soa mencurigai mereka saat hendak check in.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat Polsek Soa untuk mengamankan ketujuh TKI tersebut di Polsek Soa dan selanjutnya diantar ke Polres Ngada.***(Arton/Von)

Ngada
Previous ArticleMasyarakat Lingkar Tambang Tagih Janji Bupati TTU
Next Article Demi Pendidikan, Anak SD di Manggarai Rela Melawan Maut

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.