Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sumbangan Pub di Cepi Watu Untuk PAD Sangat Kecil
Regional NTT

Sumbangan Pub di Cepi Watu Untuk PAD Sangat Kecil

By Redaksi7 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com– Sumbangan Pub di Cepi Watu dalam postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Timur (Matim) sangat kecil.

Kepala Badan Keuangan Matim, Boni Hasundungan Siregar mengatakan hal tersebut saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/3/2017).

“Penerimaan dari pub total yang diterima sepanjang tahun 2016 yaitu Rp 6.290.000. Dengan perincian untuk pembayaran piutang sampai dengan tahun 2015 sebesar Rp. 5.500.000. Dan pembayaran untuk tahun 2016 hanya Rp 790.000,” kata Boni.

Ia menjelaskan pembayaran piutang yaitu ada kewajiban pemilik Pub pada tahun sebelumnya yang belum dibayar sehingga masuk kategori piutang. Tunggakan pajak itu baru dibayar pada tahun 2016.

Baca: Pub di Cepi Watu Diminta Tutup

Kecilnya sumbangan tersebut, lanjut Boni, disebabkan pola penetapan pajak dengan model selfassestment.

Baca: Pastor Marten Jenarut Tanggapi Bisnis Hiburan Pub di Cepi Watu

“Besarnya pajak yang harus dibayar tidak ditetapkan oleh pemerintah, tetapi berdasarkan omset yang mereka laporkan,” tukas Boni.

Baca: Soal Izin Pub Cepi Watu Borong , Ini Komentar Kadis PMPTSP Matim

Di samping itu, ia juga mengaku hal ini  disebabkan oleh rendahnya kesadaran pemilik Pub dalam membayar pajak. Tapi, pihaknya terus berusaha agar mereka sadar dan taat pada ketentuan perpajakan.

“Selama ini kami sudah berusaha melakukan pendekatan untuk kesadaran membayar kewajiban pajak kepada pemilik usaha, tapi alasannya sepi kurang pengunjung” (Ano Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePosisi Bronjong Tidak Tepat, Warga di Pinggir Kali Lurasik Jadi Korban
Next Article Setia Novanto Mangkir, Sidang Gugatan Edi Endi Ditunda

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.