Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sejumlah Kasus Korupsi di Ngada Hambat di BPKP NTT
HEADLINE

Sejumlah Kasus Korupsi di Ngada Hambat di BPKP NTT

By Redaksi8 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Ngada, Raharjo Budi Kisnanto, SH.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com- Penanganan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Ngada dan Negekeo terhambat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sudah dua tahun lebih‎ penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP perwakilan NTT. Padahal proses peyelidikan kasus korupsi telah diekspos di BPKP perwakilan NTT sejak Januari 2015 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada, Raharjo Budi Kisnanto kepada VoxNtt.com, di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2017).

Raharjo mengatakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejari Ngada, hingga kini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP Perwakilan NTT.

Dijelaskannya, ada tiga kasus Korupsi yang sementara menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan Negara.

Ketiganya, antara lain kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Nagekeo, Kasus Proyek air minum bersih di Malafai, Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada, dan kasus solar pertamina dealer nelayan Aimere, Kabupaten Ngada.

“Dari empat kasus Korupsi yang diekspos ke BPKP perwakilan NTT baru satu kita terima ‎hasil kerugian keuangan negara yakni Kasus Tanah Malasera,” kata Raharjo.

Baca: Telah Kantongi Hasil Audit, Kasus Tanah Malasera Siap Dieksekusi

“Kita minta BPKP segera kirim hasil kerugian keuangan Negara agar kasus korupsi yang kita tangani agar segera di eksekusi. Kalau lama begini akibat publik menilai kita yang bukan-bukan,” pintanya.

Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPKP perwakilan NTT agar hasil audit kerugian keuangan Negara segara dikirim ke Kejari Ngada.

“Kita minta lebih cepat lebih baik. Karena kami tidak ingin kasus korupsi berjalan di tempat,” kata Raharjo.‎ (Arkadius Togo/VoN)

Nagekeo Ngada
Previous ArticleGerabah dan Perempuan Tangguh Suku Lio
Next Article Bangun Jalan Ruteng-Reo, Dana Rp 20 Miliar Lebih Segera Ditenderkan

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.