Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Usai Gelar Perkara Dugaan Korupsi Lando-Noa, Agus Tama Kembali Diperiksa Polres Mabar
Regional NTT

Usai Gelar Perkara Dugaan Korupsi Lando-Noa, Agus Tama Kembali Diperiksa Polres Mabar

By Redaksi10 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kuasa Hukum Agus Tama, Laurens Mega Man sedang berada di ruang Tipikor
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Manggarai Barat (Mabar), Agus Tama kembali diperiksa oleh tim penyidik Tipikor Polres Mabar, Jumat (10/3/2017).

Agus Tama diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka usai gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar pada Oktober 2016 lalu.

Pantauan VoxNtt.com, Agus datang sekitar pukul 08.30 Wita didampingi kuasa hukumnya Laurens Mega Man.

Laurens Mega Man kepada VoxNtt.com mengatakan, dirinya datang di Polres Mabar sebagai Kuasa hukum Kadis PU Agus Tama. Sehingga, sebagai kuasa hukum wajib mendampingi klien dalam pemeriksaan tambahan.

“Hari ini ada pemeriksaan tambahan Pak Agus Tama, saya dampingi dia,” kata Laurens.

Hingga berita ini diturunkan, Agus Tama didampingi Laurens sedang diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Mabar.

Informasi yang beredar, selain Agus Tama, Direktur CV Sinar Lembor, Vinsen sebagai kontraktor proyek tersebut juga akan diperiksa hari ini Jumat (10/3/2017).

Seperti diketahui, Februari 2016 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar mengembalikan berkas dua tersangka kasus Jalan Lando-Noa ke pihak Penyidik Polres Mabar.

Pihak Kejaksaan Mabar mengembalikan berkas itu,lantaran masih banyak berkas yang harus dilengkapi oleh penyidik Tipikor Polres Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleMantan Sekretaris PAN Mabar Daftar Caleg di NasDem
Next Article Larangan Penayangan Langsung Sidang Korupsi e-KTP Dikecam KPI

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.