Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»DPRD Matim Godok Perda Perlindungan Mata Air, Ferdy Hasiman: Jangan Asal Jadi
HEADLINE

DPRD Matim Godok Perda Perlindungan Mata Air, Ferdy Hasiman: Jangan Asal Jadi

By Redaksi14 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferdy Hasiman, peneliti Alpha Research Database, penulis buku Freeport: Bisnis Orang Kuat & Kedaulatan Negara
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Peneliti Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman menanggapi proses penggodokan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Matim tentang perlindungan mata air.

Ia memandang Perda itu sebagai cerminan kehendak baik anggota dewan terhadap kelestarian lingkungan dan ketersediaan sumber air.

Tapi, ia minta Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) ini dibuat dengan baik dan tidak asal jadi.

Ia mengatakan, ada banyak Perda yang dibuat tanpa melalui proses yang baik sehingga sulit ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Ada banyak contoh perda mubazir. Ini terjadi karena dibuat asal jadi tanpa mengindahkan proses. Akibatnya, (perda ini) sulit ditegakkan,” katanya melalui WhatsApp, Selasa (13/3/2017).

Ferdy menegaskan persoalan Ranperda itu harus dilihat secara utuh, mulai dari hulu hingga hilirnya. Proses di hulu, kata dia, akan menentukan mutu dan daya ikat sebuah Perda.

Sebaliknya, kenyataan di bagian hilir Perda menggambarkan visi politik hukum anggota dewan dan keteraturan proses legislasi di DPRD Matim.

“Proses yang ada saling berkaitan dan menentukan nasib perda itu sendiri. Artinya apa? Kalau kehendak politiknya baik, partisipasi masyarakatnya baik maka perda tersebut berlaku dan masyarakat patuh terhadapnya,” tukasnya.

“Jadi, sekalipun baru 1 perda inisiatif tapi hasilnya harus bagus. Prinsipnya yang kita cari bukan jumlah melainkan mutu,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleDiduga Rokok Palsu Beredar di Pota Matim
Next Article Pimpinan DPR Usulkan Pengguliran Hak Angket Kasus e-KTP

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.