Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»DPRD Matim Godok Perda Perlindungan Mata Air, Ferdy Hasiman: Jangan Asal Jadi
HEADLINE

DPRD Matim Godok Perda Perlindungan Mata Air, Ferdy Hasiman: Jangan Asal Jadi

By Redaksi14 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferdy Hasiman, peneliti Alpha Research Database, penulis buku Freeport: Bisnis Orang Kuat & Kedaulatan Negara
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Peneliti Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman menanggapi proses penggodokan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Matim tentang perlindungan mata air.

Ia memandang Perda itu sebagai cerminan kehendak baik anggota dewan terhadap kelestarian lingkungan dan ketersediaan sumber air.

Tapi, ia minta Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) ini dibuat dengan baik dan tidak asal jadi.

Ia mengatakan, ada banyak Perda yang dibuat tanpa melalui proses yang baik sehingga sulit ditegakkan sebagaimana mestinya.

“Ada banyak contoh perda mubazir. Ini terjadi karena dibuat asal jadi tanpa mengindahkan proses. Akibatnya, (perda ini) sulit ditegakkan,” katanya melalui WhatsApp, Selasa (13/3/2017).

Ferdy menegaskan persoalan Ranperda itu harus dilihat secara utuh, mulai dari hulu hingga hilirnya. Proses di hulu, kata dia, akan menentukan mutu dan daya ikat sebuah Perda.

Sebaliknya, kenyataan di bagian hilir Perda menggambarkan visi politik hukum anggota dewan dan keteraturan proses legislasi di DPRD Matim.

“Proses yang ada saling berkaitan dan menentukan nasib perda itu sendiri. Artinya apa? Kalau kehendak politiknya baik, partisipasi masyarakatnya baik maka perda tersebut berlaku dan masyarakat patuh terhadapnya,” tukasnya.

“Jadi, sekalipun baru 1 perda inisiatif tapi hasilnya harus bagus. Prinsipnya yang kita cari bukan jumlah melainkan mutu,” imbuhnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleDiduga Rokok Palsu Beredar di Pota Matim
Next Article Pimpinan DPR Usulkan Pengguliran Hak Angket Kasus e-KTP

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.