Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Compang Kempo Rana Mese Diduga Mark Up Harga Tebus Raskin
VOX DESA

Kades Compang Kempo Rana Mese Diduga Mark Up Harga Tebus Raskin

By Redaksi15 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Kepala Desa (Kades) Compang Kempo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Belasius Jandu diduga melakukan penggelembungan (mark up) harga tebus raskin.

Mark up tersebut dilakukan dengan modus mewajibkan penerima raskin membayar lebih dari harga tebus yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini dibuat sejak Kades Jandu terpilih menjadi orang nomor satu di desa Compang Kempo dan berlaku hingga saat ini.

“Kami bayar 2 ribu per kilo. Kata pa kades lebihnya untuk bayar orang yang urus raskin dan bayar PBB (Pajak Bumi Bangunan),” kata seorang penerima raskin yang tidak ingin namanya dimediakan melalui telepon, Rabu (15/3/2017).

Ia mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Kendati tak terima, namun warga tersebut takut menyampaikannya ke kades. Ia khawatir jika disampaikan langsung, maka tidak lagi diakomodir sebagai penerima raskin tahun berikutnya.

“Pasti kami tidak terima (kebijakan) ini, tapi kami takut. Kami memang tahu harga per kilo hanya 1.600, tapi kalau kita protes kan takutnya nanti tidak dapat lagi,” tukasnya singkat.

Karena itu, ia berharap pihak terkait segera memperhatikan hal ini agar penerima raskin tidak lagi dirugikan oleh kebijakan Kades Jandu.

“Jujur pak kami ini rugi, tapi mau bagaimana lagi. Makanya kami minta orang di kabupaten perhatikan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kades Jandu belum berhasil dikonfirmasi, kendati VoxNtt.com sudah menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Timur
Previous ArticleWarga Golo Mori Sambut Baik Program Sinergi Telkom Group
Next Article Ikut Kongres, AMAN Nusa Bunga Utus 96 Masyarakat Adat

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.