Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Terpilih Dilantik Serentak, Ini Tanggapan DPRD Matim
VOX DESA

Kades Terpilih Dilantik Serentak, Ini Tanggapan DPRD Matim

By Redaksi25 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Leonardus Santosa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Ketua Komisi A DPRD Matim, Leonardus Santoso menanggapi rencana pelantikan kades terpilih yang dilaksanakan serentak pada 30 Maret 2017 di Aula Setda Matim di Lehong.

Ia menilai rencana ini bagus dan efesien terutama dari segi waktu dan biaya.

“Kalau serentak bisa menghemat waktu dan biaya. Bayangkan saja kalau pelantikan dibuat di desa masing-masing pasti waktunya lama. Begitu juga soal dana. Kalau dilantik di desa, maka biayanya pasti besar. Jadi menurut saya ini bagus sekali,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/3/2017).

Selain soal efesiensi waktu dan biaya, Santoso juga memandang pelantikan serentak yang terpusat di Ibukota kabupaten ini sangat efektif.

Menurutnya, skenario ini dapat mencegah kemungkinan adanya potensi gangguan keamanan terhadap kelangsungan acara ini.

“Kalau lantik serentak di Lehong, menurut saya bisa meredam kemungkinan potensi konflik. Tapi kalau lantik di desa, bisa saja kemungkinan itu ada. Misalnya, calon yang kalah mengganggu acara ini dengan cara-cara tertentu,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun wartawan, ada 65 kades hasil pemilihan pada 28 Februari 2017 lalu akan dilantik oleh Bupati Matim. Kades yang dilantik nanti akan memangku jabatan selama 6 tahun, terhitung sejak 2017 hingga 2023. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

 

Manggarai Timur
Previous ArticleBKH Sediakan 5000 Tiket Gratis untuk Penggemar Persami
Next Article Banyak Figur Manggarai Maju Pilgub NTT, Elias Dabur: Itu Positif

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.