Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Bantuan KIP Tidak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan DPRD NTT
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Bantuan KIP Tidak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan DPRD NTT

By Redaksi4 April 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Anggota DPRD Provinsi NTT dari fraksi PKB, Yohanes Rumat menanggapi keluhan masyarakat terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga banyak diterima anak yang tidak sekolah.

Yohanes Rumat, melalui pesan Whatsapp, Selasa, (4/4/2017) mengatakan  bantuan KIP tidak tepat sasaran karena rekrutmen dari aparat pemerintah terbawah daerah salah data.

Selain itu, masalah lain yakni kendati masyarakat sudah mendapatkan KIP, namun mereka belum memahami proses pencairan dananya. Ini disebabkan karena instansi terkait lemah dalam mensosialisasikan bantuan KIP tersebut.

Karena itu, untuk meminimalisasi masalah dalam pembagian bantuan, Rumat mengusulkan agar memperketat tim penjaringan di desa dan RT/RW. Selanjutnya, instasi terkait harus lakukan sosialisasi ke penerima.

“Saya banyak temukan kartu indonesi pintar itu mereka simpan saja di rumah tanpa memahami bahwa itu sebenarnya uang tinggal dicairkan di instansi berwenang dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan,” ujar Rumat. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleTKI NTT Rata-Rata Tidak Memiliki Dokumen Resmi
Next Article Komputer Kurang, Ini Skenario SMK Informatika Ruteng Laksanakan UNBK

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.