Ende, Vox NTT-Dominan tenaga kerja asal NTT tidak memiliki dokumen resmi. Dokumen yang disebut seperti KTP, Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran dan atau Ijazah terakhir.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Tato Tirang mengatakan rata-rata tenaga kerja asal NTT tidak mengurus persyaratan untuk bekerja ke luar daerah.
Dengan demikian, para tenaga kerja tidak melakukan pemeriksaan kesehatan serta pengambilan data lainnya.
“Rata-rata yang meninggal itu karena sakit. Kalau ilegal kan harus periksa kesehatan,” katanya sebelum pembukaan kegiatan bimbingan teknik pemberdayaan purnamigran di aula Wisma Emaus, Selasa (4/4/2017) pagi.
Ia menyebutkan tenaga kerja NTT yang meninggal di Malasyia sebanyak 26 orang dalam tiga bulan terakhir.
Dari jumlah tersebut, 25 tenaga kerja ilegal. Sedangkan satu orang legal atau memiliki dokumen lengkap.
“Rata-rata semua tidak memiliki dokumen resmi. Ini yang menjadi masalah utama yang terjadi di daerah kita,”ujar Tirang.
Ia menjelaskan banyak tenaga kerja yang overstay atau melebihi dari batas waktu kerja. Kasus ini sering terjadi misalnya tenaga kerja yang terus menetap di tempat perantauan.
Selain itu, pihaknya kesulitan memvalidasi dokumen untuk mendapatkan asuransi tenaga kerja.
“Banyak juga data yang salah seperti NIK KTP yang tidak sesuai. Jadi, untuk mendapatkan asuransi sulit,”pungkas Tirang.
Dia menambahkan berdasarkan hasil validasi pada Agustus 2014, 90 persen terjadi pemalsuan KTP. Sehingga banyak tenaga kerja yang tidak memiliki ID tenaga kerja sah.
“Kalau yang legal itu tidak mencari pekerjaan tetapi bekerja karena lapangan pekerjaan sudah disiapkan,”tutur dia. (Ian Bala/VoN)