Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Selama 4 Bulan, Gaji Guru Honor di Ende Belum Dibayar
NTT NEWS

Selama 4 Bulan, Gaji Guru Honor di Ende Belum Dibayar

By Redaksi11 April 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Angota DPRD Ende partai Demokrat Philipus Kami (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Sejumlah guru kontrak propinsi dan kabupaten mengeluhkan honor yang hingga saat ini belum dibayar. Pasalnya, selama empat bulan para guru honor belum menerima upah.

Salah seorang guru di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende kemudian mengadu ke anggota DPRD Ende Philipus Kami pada Selasa (11/4/2017).

Menurut Philipus, beberapa guru mengeluh soal upah yang belum dibayar hingga saat ini.

Ia mengatakan sejak bulan Januari hingga April para guru kontrak belum menerima hak mereka. Selama ini, para guru hanya menjalankan kewajiban sebagai tenaga pengajar.

“Nah, kalau seperti ini akan mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah. Pemerintah harusnya tidak meremeh masalah ini karena anak-anak mau ujian,”tutur Philipus di halaman kantor DPRD Ende, Selasa (11/4) pagi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah mestinya mengingatkan hak para tenaga kontrak. Kesejahteraan para tenaga guru mesti diperhatikan terlebih dahulu.

“Kalau penunjang guru tidak diperhatikan bagaimana dengan kualitas pendidikan di daerah kita.”katanya.

“Jadi kita harapkan supaya pemerintah membayar setiap bulan sehingga tidak mempengaruhi proses kegiatan belajar mengajar di sekolah,”ujar Philipus.***(Ian Bala/VoN).

Ende
Previous ArticleNovel Penyidik KPK Disiram Air Keras, Komisi III: Ini Bentuk Teror
Next Article Umat Muslim NTT Akan Menjaga Perayaan Paskah

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.