Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Satgas Pamtas Yonif 742 Gagalkan Penyelundupan Mobil ke Timor Leste
Regional NTT

Satgas Pamtas Yonif 742 Gagalkan Penyelundupan Mobil ke Timor Leste

By Redaksi13 April 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Seorang pelaku penyelundupan sementara dimintai keterngannya oleh anggota Satgas Pamtas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 742/SWY  yang bertugas di pos Napan pada Kamis (13/04/2017) sekitar pukul  02.30 wita dini hari, berhasil menangkap seorang pria WNI berinisial YM dan seorang pria berkewarganegaraan Timor Leste berinisial JASN  karena diduga kuat menyelundupkan sebuah mobil jenis pick up dan meja billiard  ke wilayah Timor Leste.

Para pelaku bermaksud menyelundupkan barang-barang ini melalui wilayah desa Napan, kecamatan Bikomi Utara, TTU.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 742/SWY Letkol  Inf.Mochamad Fuad  Suparlin melalui release yang diterima media ini Kamis (13/04/2017) mengungkapkan penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, pimpinan Letda Inf Ginanjar beserta ke 6  orang anggotanya langsung mengadakan briefing dan kemudian langsung melakukan pengendusan di sekitar sungai  perbatasan pos Napan”ungkap Letkol Fuad.

“Penangkapan baru berhasil dilakukan setelah Danpos Napan dan anggota melakukan pengendusan selama kurang lebih 3 jam” tandas Fuad.

Letkol Fuad menuturkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Pos Wini untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Mako Satgas Pamtas RI –RDTL Sektor barat di Eban. (Eman/VoN).

TTU
Previous ArticlePesan Kamis Putih dari Novisiat SVD Nenuk: Cinta Menuntut Pengorbanan
Next Article Arus Listrik Turun Naik, Umat Tak Nyaman Ikut Perayaan Kamis Putih

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.