Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Mantan Kepsek SMK Matilda Nagekeo Dipanggil Polisi
VOX GURU

Mantan Kepsek SMK Matilda Nagekeo Dipanggil Polisi

By Redaksi19 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ridwan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Mantan kepala sekolah (Kepsek) SMK Santa Mathilda Nagekeo, Yustinus Karson Jogo dipanggil pihak tindak pidana korupsi Polres Ngada. Dia akan diperiksa polisi pada Jumat, 2‎1 April 2017 mendatang.

Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ridwan Kepada VoxNtt.com, Rabu (19/4/2017) mengatakan, pemanggilan terhadap Yustinus tersebut untuk menindaklanjuti proses hukum atas laporan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional (BOS) tahun 2014, 2015, dan 2016 oleh Yayasan Abraham Maumere. Itu terutama tahap 1 dan tahap 2 di tiga tahun itu.

“Tadi kita telah mengirim surat panggilan pertama, untuk Kespsek SMK Santa Mathilda Nagekeo sebagai saksi. Dan surat itu telah diterima oleh Yustinus Karson Jogo,” ujar Iptu Ridwan.

Ia kembali menegaskan pemanggilan mantan Kepsek SMK Santa Mathilda Nagekeo itu masih sebagai saksi. Namun lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan berkembang menjadi tersangka.‎

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Yustinus Karson Jogo membantah telah menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).

Baca: Mantan Kepsek SMK Matilda Nagekeo Bantah Gelapkan Dana Bos

Yustinus kepada VoxNtt.com di SMK Santa Matilda Nageko, Senin (17/4/2017) mengaku, dirinya sudah diperiksa oleh Yayasan Abraham Maumere.

Selama dia memimpin SMK Santa Matilda penggunaan dana BOS sudah berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Dia menjelaskan peyaluran dana Bos itu terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Sedangkan tahun 2014 SMK Santa Mathilda belum ada dana BOS.

Hingga kini Yustinus mengaku tidak mengetahui dari mana data yang diperoleh pelapor dalam penggunaan dana BOS di SMK Santa Matilda Nagekeo. (Arkadius Togo/VoN)

Nagekeo Ngada
Previous ArticlePelaku Pemboman Liar di Pantai Bontei Marukama Harus Ditertibkan
Next Article Mobil Yayasan Rusak, Mantan Kepsek Mathilda Nagekeo Akan Dijemput Paksa

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.