Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PMKRI Ende Kutuk Tindakan Represif Polisi Makassar Terhadap Aktivis
NTT NEWS

PMKRI Ende Kutuk Tindakan Represif Polisi Makassar Terhadap Aktivis

By Redaksi2 Mei 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI Ende Benyamin E.B.Bata (kanan) dan Presidium Germas Angan Riwu (kiri) usai jumpa pers di Margasiswa Ende (Foto: Ian Bala
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende, NTT mengecam tindakan kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap aktivis PMKRI saat aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2017.

Tindakan represif dari aparat kepolisian dinilai sangat memprihatinkan karena tidak menunjukan moto polisi sebagai pengayom masyarakat.

Sejumlah aktivis yang tengah melaksanakan aksi damai dan atau menyampaikan pendapat kemudian dibubarkan secara sepihak oleh aparat polisi.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Benyamin E.B. Bata mengaku kesal dengan tindakan yang tidak manusiawi oleh aparat kepolisian.

“Kami dari PMKRI Ende mengecam tindakan kepolisian Polrestabes Makasar. Kami minta bebaskan anggota kami,” tegas Benyamin dalam jumpa pers, Selasa (2/5/2017).

Sebanyak empat aktivis yang sempat ditangkap dan dikurung selama satu malam oleh aparat Kepolisian. Salah satunya adalah Ketua Presidium PMKRI Makassar.

Baca: PMKRI Ruteng Kecam Aksi Represif Aparat Terhadap Aktivis di Makassar

“Presidium germas dan dua aktivis juga ditahan. Kami supaya dibebaskan,” ucap dia.

“Kami mengutuk tindakan kekerasan oleh polisi. Karena ada beberapa teman kami yang cedera,” tambah Bastian demikian sapaanya.

Sementara Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) Angan Riwu menambahkan pihaknya akan melakukan aksi solidaritas apabila  sejumlah aktivis PMKRI Makasar tidak dibebaskan.

“Kami akan lakukan aksi apabila polisi tidak membebaskan anggota kami,” kata Angan. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleUrus Nasib Guru Honor, Gubernur NTT Diduga Tebang Pilih
Next Article Tindakan Represif, Komda Flores Desak Kapolri Copot Aparat di Makassar

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.