Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Johnny Plate Minta Pimpinan OPD di Manggarai Jangan Takut KPK
Regional NTT

Johnny Plate Minta Pimpinan OPD di Manggarai Jangan Takut KPK

By Redaksi4 Mei 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Johnny G Plate saat sosialisasi UU Nomor 9 Tahun 2016 di Aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai, Kamis (4/5/2017)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota Komisi XI DPR RI, Johnny G Plate meminta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Manggarai tak boleh takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, lembaga anti rasuah itu bukan tujuan negara tapi alat yang dipakai untuk mencegah dan memberantas korupsi uang negara.

“Jangan takut KPK. Sepanjang kita gunakan (dana) dengan baik, selama itu pula tidak ada masalah,” katanya di hadapan peserta sosialisasi UU Nomor 9 Tahun 2016 di Aula Ranaka-Kantor Bupati Manggarai, Kamis (4/5/2017).

Kata Plate, fenomena takut KPK ini terjadi di beberapa daerah. Akibatnya, banyak Pimpinan OPD tak berani mengambil keputusan besar karena khawatir dianggap korupsi.

Baca Juga: Johnny Plate Sebut AJB Bumiputra Belum Ada Dasar Hukum

“Saya berpesan dua hal. Pertama, agar pimpinan SKPD berani ambil keputusan agar dana-dana yang ada dapat diserap dengan baik. Kedua, dana yang terserap itu harus betul-betul dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Beda dulu, kalau dananya diserap sesuai prosedur maka sudah selesai. Tapi sekarang lain. Walaupun sudah diserap sesuai prosedur tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat bisa jadi masalah,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleLomba FIKSI Se-NTT, SMK Informatika Ruteng Raih Juara Satu
Next Article BKH Bersama Keluarga NTT Sulteng Pekikan Stop Narkoba

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.