Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polisi Temukan Barang Bukti di Dalam Rutan Bajawa
Regional NTT

Polisi Temukan Barang Bukti di Dalam Rutan Bajawa

By Redaksi13 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pencurian motor
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Penyidik Polres Ngada menemukan barang bukti (BB) curian berupa satu unit sepeda motor‎ dan handphone di dalam rumah tahanan (Rutan) Bajawa.

‎Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ridwan Kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/5/2017), mengatakan kedua BB curian tersebut ditemukan di warga binaan Rutan Bajawa.

Dia menjelaskan dua BB itu didapatkan dari dua tersangka dengan no . lp/81 /v/2017 yakni, Arnoldus Mawo dan Arnoldus Kake di Rutan Bajawa.

Kedua tersangka itu merupakan warga tahan Rutan Bajawa. Pelaku itu sempat melarikan diri Rutan.

Kata Ridwan setelah kabur dari Rutan kedua pelaku itu melakukan aksi pencurian di luar.

“Arnoldus Mawo dan Arnoldus kake yang melarikan diri dari Rutan Bajawa dan ditemukan kembali oleh pegawai Rutan di Desa Malapedo kecamatan Aimere Kabupaten Ngada belum lama ini,” katanya.

Terkait hal itu lanjut Ridwan, anggota Penyidik polres Ngada sementara melakukan kordinasi dengan pegawai Rutan untuk mengambil BB berupa sebuah motor Gl untuk diidentifikasi lebih lanjut.‎

Kepala Rutan Bajawa Antonius Bambang mengakui hal itu.

Menurut Antonius, BB berupa motor yang didapatkan polisi di Rutan itu merupakan hasil curian ‎Arnoldus Mawo dan Arnoldus Kake.

Kedua pelaku itu adalah warga binaan Rutan Bajawa yang selama ini kabur. Setelah dicari anggota Polisi Lapas kedua pelaku itu ditangkap di Aimere.

Dari tangan kedua pelaku buronan itu didapatkan juga berupa sepeda motor.

“Pas kita tangkap kedua buronan itu, kita menemukan motor. Mungkin Motor itu di gunakan pelaku saat lari dari Rutan bajawa. Ya sekalian kita aman motor itu ke rutan bajawa,” katanya. (Arkadius Togo/VoN)

Ngada
Previous ArticleJika Jadi Gubernur, Tagu Dedo Undang KPK Setelah Lantik
Next Article Yakobus Leba, Jadi Petani Sekaligus Pengelola Pondok Baca

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.