Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»PERAWAT»Hingga Tahun 2014, 3 Ribu Penderita Kronis Kaki Gajah di NTT
PERAWAT

Hingga Tahun 2014, 3 Ribu Penderita Kronis Kaki Gajah di NTT

By Redaksi18 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi penyakit kaki gajah (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-  Hingga tahun 2014, terhitung sudah sebanyak 3.175 penderita endemis filariasis atau penyakit kaki gajah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari 22 kabupaten/kota di NTT, tercatat sebanyak 18 diantaranya terkena penyakit endemis filariasis dengan penyebaran rata-rata lebih dari satu persen.

‎Hal itu tertera dalam press release Seksi Pencegahan dan Pengendalian penyakit menular bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang salinannya diterima VoxNtt.com, Kamis (18/5/2017).

‎Dijelaskan, kaki gajah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.

Cacing tersebut berada di kelenjar getah bening terutama di daerah pangkal paha dan daerah kelenjar getah bening besar lainnya.

Filariasis diperkirakan menginfeksi sekitar 120 juta penduduk di 80 negara. Itu terutama di daerah tropis dan beberapa negara sub tropis.

Di Indonesia kurang lebih 10 juta penduduk sudah terinfeksi penyakit kaki gajah ini. Data dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia menyatakan ada kurang lebih 6.500 penderita filariasis kronik.

Sampai dengan saat ini lebih dari 14 ribu penderita filariasis kronis ditemukan di 418 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sedangkan, 235 kabupaten/kota diantaranya merupakan kabupaten/kota endemis filariasis dengan resiko penularan yang cukup tinggi.

Untuk menghentikan penularan filariasis, Indonesia menetapkan Eliminasi Filariasis sebagai salah satu prioritas nasional pengendalian penyakit menular dengan penerapan dua strategi utama.

Pertama pemerintah akan memutuskan mata rantai penularan filariasis dengan program pemberian obat pencegahan massal di kabupaten/kota endemis filariasis.

Kedua adalah upaya pencegahan serta membatasi kecacatan dengan melaksanakan program penatalaksanaan penderita filariasis. (Arkadius Togo/VoN)

Ngada
Previous ArticleMengaku Tiga Kali Didekati Dokter EM, Yanfred Tetap Konsisten Tempuh Jalur Hukum
Next Article Agar Pancasila Tak Mati oleh Radikalisme

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.