Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kabag Ekonomi Matim: Kalau Ada yang Potong Rastra Segera Lapor
Regional NTT

Kabag Ekonomi Matim: Kalau Ada yang Potong Rastra Segera Lapor

By Redaksi23 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Matim, Laurensius Hambu (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Belum lama ini, sejumlah maayarakat dari beberapa desa di Manggarai Timur (Matim) mengadu ke DPRD dan pemerintah terkait masalah penerima beras sejahtera (Rastra).

Salah satunya yakni masalah pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Matim, Lorensius Hambu menghimbau kepada masyarakat kalau ada Kades atau Lurah yang memotong Rastra, silahkan melapor kepada pemerintah.

Baca Juga: Kades Bea Ngencung Matim Diduga Tilep Dana Rastra

“Masyarakat lapor saja, kalau beras dipotong. Biar bisa dikembalikan”, kata Lorens kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (22/6/2017).

“Mau potong atau tambah juga tetap tidak dibolehkan. Bagi sesuai aturan. Bagi rata juga dilarang. Kecuali atas kemauan penerima sendiri bukan atas perintah Kades atau Lurah,” tambahnya.

Lanjut Lorens, begitu pula dengan harga. Kades atau lurah tidak boleh naik atau turunkan harga Rastra. Itu sudah ada aturannya.

“Mau naik atau turun harga. Tetap dilarang. Semuanya ada ketentuan yang tertulis menurut regulasi,” kata Lorens. (Nansianus Taris/VoN).

Manggarai Timur
Previous ArticleHingga Juni 2017, Undana Telah Lahirkan 58.882 Sarjana
Next Article Baliho Bakal Calon Menjamur, Wajah Kota Ende Semrawut

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.