Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Manggarai Belum Teken MoU dengan EO TdF
NTT NEWS

Pemkab Manggarai Belum Teken MoU dengan EO TdF

By Redaksi23 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga sedang menyaksikan TdF 2016 lalu (Foto: Floresa.co)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Hingga saat ini, Pemkab Manggarai belum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Alsemat (Alumni Seminari Mataloko) selaku event organizer (EO) Tour de Flores (TdF).

Hal tersebut disebabkan karena MoU yang disusun oleh EO TdF tersebut dianggap memberatkan Pemkab Manggarai dan menguntungkan EO.

Namun, anehnya Pemkab Manggarai tetap ngotot menyelenggarakan ajang balap sepeda tersebut. Salah satu bukti yaitu terbitnya Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/229/2017 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Tour de Flores tingkat Kabupaten Manggarai tahun 2017.

“Draft MoUnya disusun EO dan suruh kita tanda tangan. Kita tidak mau karena mestinya MoU itu ada DPRD di dalamnya. Sedangkan (MoU) ini tidak ada,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai, Klemens Nggangga kepada VoxNtt.com, Senin (20/6/2017).

Dalam MoU tersebut, jelas Nggangga, terdapat dua poin utama yang ditawarkan EO kepada pemerintah kabupaten se-daratan Flores. Pertama, pemerintah kabupaten harus mendukung penyelenggaraan TdF. Kedua, pemerintah kabupaten harus menyiapkan anggaran pelaksanaan TdF sesuai yang dibutuhkan EO.

“Itu yang membuat kami belum menandatangi MoU itu. Tidak tahu kabupaten lain,” tukas Nggangga.

Walaupun MoU itu belum ditandatangani, jelas Nggangga, Pemkab Manggarai tetap menyiapkan anggaran dalam APBD Induk 2017 sebesar Rp. 497.000.000. Namun, anggaran tersebut masih tidak cukup sesuai dengan permintaan EO.

“Yang diminta sama EO itu sebesar 1.023.000.000. Berarti kita masih kekurangan 526.000.000. Kurangnya itu nanti akan diajukan lagi dalam (APBD) Perubahan,” ujarnya.

Disinggung soal apakah kegiatan TdF itu termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai 2016-2021, Klemens Nggangga mengaku itu ada.

“Walaupun tidak tertulis secara eksplisit, tapi itu masuk dalam rencana kegiatan promosi pariwisata kita,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai
Previous ArticleLima Hal Ini yang Hangat Dalam Pembahasan RUU Pemilu
Next Article Dari Mana Sertifikat Hak Pakai Tanah Puni Pemkab Manggarai?

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.