Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Warga Desa Lewoawan Flotim Tuntut Simon dan Karolus Kembalikan Uang Listrik
HEADLINE

Warga Desa Lewoawan Flotim Tuntut Simon dan Karolus Kembalikan Uang Listrik

By Redaksi23 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT-Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) dari Desa Lewoawan, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur menuntut Simon K. Diaz dari CV EL ROY Larantuka dan Karolus Patsep Kanga dari CV Dwi Putri untuk mengembalikan uang mereka.

Kasus ini mencuat sejak janji pemasangan listrik oleh Simon dan Karolus sejak Desember 2016 lalu. Namun hingga saat ini belum terlaksana sementara uang dari warga desa sudah mereka raup.

Dari Simon K Diaz jumlah yang ditagih warga sebesar Rp 49.800.000 dan dari Karolus Patsep Kanga sebesar Rp 20.570.000. Totalnya Rp 70.370.000.

“Jujur pak kami kecewa sekali dengan Frans Diaz dan Pace (red, nama panggilan dari Karolus Patsep Kanga) itu. Mereka itu datang sebagai instalator mewakili CV mereka, kami sebagai orang kecil lalu kumpulkan uang dari warga untuk pasang listrik tapi sampai sekarang tidak terlaksana jadi kami tuntut kembalikan uang kami Pak,” Demikian ungkap Fransiskus Rebon Uran selaku sekretaris panitia pemasangan listrik desa Lewoawan yang kepada VoxNtt.com pada Rabu (21/6/2017) di Lewoawan.

Surat Pernyataan Karolus Kanga dan Simon Diaz yang isinya akan mengembalikan uang warga (Foto: Engky)

Menurut Uran, pihaknya sudah melakukan pendekatan berulang kali untuk kembalikan sejumlah uang tersebut namun tidak terlaksana hingga kini.

Dia juga menuturkan pada bulan Mei 2017 kemarin, pihaknya sudah difasilitasi oleh PLN Larantuka untuk mengembalikan uang warga tersebut.

“Kami buat pernyataan itu di Larantuka pada 22 Mei 2017 untuk kembalikan uang kami pada 23 Mei 2017 tapi sampai Juni ini belum terwujud” katanya.

Sementara itu Yohanes Muda, wakil ketua BPD Desa Lewoawan mengaku kecewa dengan Simon Diaz dan Karolus Patsep Kanga.

“Saya hanya minta supaya mereka segera mengembalikan uang warga” tegas Muda.

Dia menuturukan, kondisi warga desanya adalah mayoritas petani kecil yang sulit mendapatkan uang. Harapan untuk listrik masuk dan menyala justru tidak terlaksana hingga kini, malah uang mereka yang terkumpul tidak membawa hasil.

Hal senada disampaikan mantan kepala desa Lewoawan, Yeremias Duan Leba.

“Kami hanya minta Simon dan Pace punya niat baik untuk mengembalikan uang warga” tegasnya. (Hengky Ola/Von).

Flores Timur
Previous ArticleGMNI Dorong Pemkab Mabar Bangun Perguruan Tinggi Pariwisata
Next Article Pertanian NTT Sudah Mati?

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.