Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Warga Desa Melo Kembali Desak Pemerintah Kembalikan Uang Pungutan Bantuan Rumah
VOX DESA

Warga Desa Melo Kembali Desak Pemerintah Kembalikan Uang Pungutan Bantuan Rumah

By Redaksi1 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Warga Desa Melo, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali mendesak pemerintah segera mengembalikan dana pungutan bantuan rumah murah pada tahun 2013 lalu.

Polus Taus, warga Desa Melo kepada VoxNtt.com, Sabtu (30/6/2017), mengatakan uang pungutan bantuan rumah murah oleh pemerintah desa tiga tahun yang lalu itu harus dikembalikan. Sebab, rumah murah yang dijanjikan pemerintah tidak ada sampai sekarang.

“Waktu mereka datang foto kami punya rumah, minta uang untuk administrasi. Tapi sampai sekarang bantuan rumah itu tidak jelas. Uang yang kami kumpul pun lenyap begitu saja,” kata Polus.

Atas ketidakjelasan itu, sebagai warga Polus merasa dibohongi oleh Pemerintah Desa Melo.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Matim untuk mendesak pemerintah desa Melo segera mengembalikan uang warga tersebut.

“Apalagi menurut aturan, bantuan perumahan rakyat itu tanpa pungut biaya sepeser pun. Kami ini sudah miskin, malah diperas. Sudah miskin, tambah miskin lagi,” ujar Polus.

Diberitakan sebelumnya, Kades Melo, Benediktus Don via pesan singkatnya membenarkan informasi tersebut.

“Ia administrasi sebesar Rp 50.000 benar dan semua berkas sudah kirim ke pusat saat DPR Rl almarhum Lorens B. Dama masih hidup. Namun sampai sat ini belum ađa realisasi. Untuk diketahui bahwa bukan hanya desa Melo yang mengalami nasib seperti itu, tetapi ada desa lain juga yang turut kecewa,” terang Kades Benediktus.

Baca: Janji Rumah Murah, Kades Melo Poco Ranaka Pungut Uang Kepada Warga

Terkait  adanya laporan warga tentang adanya perjanjian pengembalian uang, Benediktus menegaskan  bahwa itu tidak benar.

“Informasi warga, uang akan dikembalikan itu tidak benar,” tegasnya. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleJanda di Taga Tak Dapat Rastra, Ini Komentar DPRD Manggarai
Next Article Sebanyak 30 Pejabat Teras Swasti Sari Dimutasi

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.