Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bau dan Kotor, Warga Desa Tentang Ndoso Tolak Rastra
Regional NTT

Bau dan Kotor, Warga Desa Tentang Ndoso Tolak Rastra

By Redaksi6 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Rastra (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Puluhan warga Dusun Puntu dan Dusun Pora, Desa Tentang, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menolak beras sejahtera (Rastra) milik Bulog yang hendak dibagikan kepada Rumah Tangga Penerima Sasaran Manfaat (RTSM) di dua kampung itu.

Warga setempat menolak lantaran kualitas beras sangat buruk, kotor, dan berbau.

Tokoh muda asal Kecamatan Ndoso, Irenius Surya kepada VoxNtt.com di Labuan Bajo, Kamis (6/7/2017) mengatakan dirinya diberitahu oleh warga Dusun Puntu dan Pora terkait  penolakan Rastra dari Bulog itu.

Penolakan Rastra oleh warga dua dusun itu terjadi sudah dua kali. Pertama pada bulan April kemudian kedua pada tanggal 3 Juni 2017. Kondisi beras pada saat pembagian pertama dan kedua sangat kotor dan bau.

“Warga Desa Tentang itu menduga beras dari Bulog itu hanya ganti karung saja,’’ ujar Iren.

Menurutnya, RTSM saat itu berharap setelah penolakan pertama, pihak Bulog menggantikan beras dengan kualitas bagus.

Namun sayangnya, pada saat beras pengganti dibagikan kualitas tetap sama, sehingga warga menolak kembali beras dari Bulog itu.

“Menurut warga, untuk kasih babi saja beras itu tidak layak. Berasnya bau dan penuh tanah dan pasir,” kata Iren.

Kepala Bulog Labuan Bajo,  Ansar Leky Mali mengaku beras jatah untuk dua dusun itu sebanyak 14 ton. Pihaknya berjanji akan mengagntikan beras yang ditolak oleh warga Dusun Pora dan Puntu.

“Kami akan ganti beras itu nanti, Pak. Penerima Raskin memang memiliki hak untuk menolak beras itu,’’ tutur Ansar.

Dia mengaku untuk Desa Tentang hanya dua dusun saja yang menolak beras dari Bulog itu. Sedangkan dusun lainnya tetap menerima.

“Persoalan penolakan Raskin itu sudah saya komunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Ndoso dan Pihak Desa Tentang,’’katanya. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePDAM Wae Mbeliling Dapat Tambahan Anggaran Rp 3 Miliar
Next Article Kantor Pertanahan Manggarai Tak Mau Buka Dokumen Dasar Sertifikat Tanah Puni

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.