Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Sudah Ditangkap
Regional NTT

Lima Napi yang Kabur dari Rutan Ruteng Sudah Ditangkap

By Redaksi30 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aceng (baju putih) dan Irwan (baju hitam) saat tiba di Rutang Ruteng (Foto Ano Parman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Lima narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng pada 18 Juli 2017 lalu berhasil ditangkap.

“Selanjutnya mereka ditempatkan di sel isolasi. Semua hak akan dicabut, diantaranya remisi, cuti dan pembebasan bersyarat,” ujar Kepala Rutan Ruteng, Anton Gili kepada VoxNtt.com Sabtu (29/7/2017).

Dia menjelaskan kelima napi tersebut ditangkap secara terpisah. Masrin, napi kasus pengeboman ikan ditangkap di Pela, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai pada 19 Juli 2017.

“Dia ditangkap di pinggir jalan saat dia baru keluar dari hutan,” jelasnya.

Baca: Kabur dari Rutan Ruteng, Aceng dan Irwan Tertangkap di Lembor Mabar

Setelah Masrin tertangkap, lanjut Gili, 2 hari kemudian, tepatnya 21 Juli 2017, tim dari Rutan Ruteng kembali menangkap Junardin dan Andi Saputra. Keduanya ditangkap di Nte’er, Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai.

Junardin adalah napi kasus pelecehan seksual. Sedangkan, Andi Saputra adalah napi kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca: 5 Napi di Rutan Ruteng Kabur

Setelah Junardin dan Andi Saputra ditangkap, lanjut Gili, 8 hari kemudian, tepatnya 29 Juli 2017, Irwan dan Aceng ditangkap di Lendo, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Irwan adalah napi kasus pencurian. Sedangkan, Aceng adalah napi kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

“Karena dua ini sudah (ditangkap), maka lengkap sudah lima orang,” ujarnya dengan nada gembira. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleTanggal Lahir: Cerpen Eto Kwuta- Catatan oleh Hengky Ola Sura
Next Article PKB Sikka Desak RSUD dr.T.C. Hillers Maumere Segera Bangun Mushola

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.