Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Laiskodat: Kader Nasdem Dilarang Minta Proyek
NTT NEWS

Laiskodat: Kader Nasdem Dilarang Minta Proyek

By Redaksi3 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPP partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat saat memberikan sambutan usai melantik Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten TTU , Robert Tanur, Kamis (3/8/2017)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Ketua DPP Partai NasDem Victor Bungtilu Laiskodat menegaskan kepada kader partai itu agar tidak meminta proyek ataupun fee untuk meloloskan anggaran yang diajukan oleh pemerintah.

Menurut Laiskodat, sikap tersebut berlawanan dengan semangat restorasi Partai Nasdem.

Dia mengancam, apabila ketahuan kader partai besutan Surya Paloh itu meminta proyek atau fee maka DPP tidak segan-segan untuk memecat oknum tersebut.

“Apabila ada yang tahu kader partai Nasdem minta fee, silahkan datang lapor saya dan saya akan langsung pecat, ini komitmen partai Nasdem,” tegas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI itu saat memberikan pidato politik usai melantik Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten TTU , Robert Tanur, Kamis (3/8/2017)

Pada pelantikan yang digelar di Hotel Livero itu, Laiskodat meminta pula agar setiap kader partai NasDem mendukung program kerja dari pemerintah.

“Politik adalah sebuah karya mulia bukan karya akan uang. Kader Nasdem jangan minta proyek, minta proyek untuk kerja sendiri sah-sah saja, tetapi minta proyek untuk dapat fee itu yang tidak benar,” tegas Laiskodat di depan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes serta ratusan tamu undangan lainnya. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleKekalahan Persematim Atas Belu, Neraka Buat Persamba
Next Article Mensi Anam Akui Pemkab Matim Belum Beri Kontribusi Signifikan untuk Warga Elar Selatan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.