Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polemik Proyek Tembok Penahan di Compang Dalo Mencuat Dalam Paripurna DPRD Manggarai
Regional NTT

Polemik Proyek Tembok Penahan di Compang Dalo Mencuat Dalam Paripurna DPRD Manggarai

By Redaksi3 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tembok penahan di arena pacuan kuda di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Polemik proyek  tembok penahan di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng mencuat dalam sidang paripurna DPRD Manggarai pada Senin, 31 Juli 2017 lalu.

Hal itu berawal dari usulan anggota DPRD, Marsel Ahang agar DPRD Manggarai segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Baca: Proyek Tembok Penahan di Arena Pacuan Kuda-Dalo Dipersoalkan

“Saya minta supaya DPRD segera buat pansus untuk menyelidiki proyek ini,” katanya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Manggarai, Senin (31/7/2017).

Namun, usulan Marsel Ahang disanggah oleh rekanya, Flori Kampur.

Menurut dia, polemik proyek tersebut tak perlu dibuatkan Pansus, tapi cukup dibahas dalam rapat kerja (Raker) komisi DPRD.

Sebab dalam raker komisi, DPRD bisa membahas persoalan itu secara utuh bersama dinas terkait.

“Apa hasil sidang komisi nanti akan disampaikan di paripurna,” tukasnya.

Baca: DPRD Manggarai Cium Aroma Kejanggalan Proyek di Pacuan Kuda-Dalo

Sejalan dengan Flori Kampur, Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna mengatakan soal proyek itu akan disikapi sesuai tata tertib yang ada di DPRD.

“Soal itu nanti akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lembaga ini,” ujarnya.  (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleIni Kesaksian Bupati Mabar di Pengadilan Tipikor Kupang Soal Kasus Lando-Noa
Next Article BKH: Jangan Menyebar Fitnah dan kebencian di NTT

Related Posts

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.