Maumere, Vox NTT- Terkait rendahnya honor Penyuluh Swadaya Pertanian di Sikka, Kadis Pertanian Kabupaten Sikka, Hengky B. Sali menyatakan tahun 2018 honor mereka akan dinaikkan.
Meskipun demikian, dirinya belum memastikan berapa besar kenaikkan honor tersebut.
Pasalnya honor tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tahun 2018 ini akan dinaikkan tetapi kita sesuaikan dengan keuangan kita. Intinya kami pun sedang berjuang untuk itu,” terangnya kepada VoxNtt.com saat dihubungi, Selasa (8/8/2017).
Selama ini, para Penyuluh Swadaya Pertanian diberi honor Rp 600.000 per bulan.
Selain itu, para mereka juga mendapatkan pejalanan dinas untuk 2 hari tiap bulan.
Dasar pertimbangannya adalah ruang lingkup atau wilayah kerja para Penyuluh Swadaya yang hanya terbatas pada 1 desa saja.
Rencananya honor tersebut akan dinaikkan sebesar Rp 1 juta per bulan. Usulan tersebut telah disampaikan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Menurut Hengky para Penyuluh Swadaya tersebut diangkat berdasarkan perintah dari pusat.
Akan tetapi, dirinya tidak menyebutkan Peraturan Menteri Pertanian atau SK Menteri Pertanian yang berkaitan dengan pengangkatan Penyuluh Swadaya.
“Sepertinya di NTT hanya Kabupaten Sikka yang melakukan itu. Mereka adalah petani yang telah berhasil di desanya,” ungkap Hengki.
Di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sikka terdapat 3 jenis tenaga penyuluh.
Kelompok pertama adalah penyuluh PNS yang berjumlah 56 orang.
Kelompok kedua adalah penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) sebanyak 52 orang.
Kelompok ketiga adalah penyuluh swadaya pertanian yang berjumlah 66 orang.
Selain itu, teradapat pula 22 orang Tenaga Harian Lepas Paramedik Veternier yang khusus menangani masalah kesehatan hewan.
Berbeda dengan Penyuluh Swadaya, THL TBPP dibiayai langsung dari pusat sebesar Rp 1,4 juta per bulan.
Hanya saja Kementerian Pertanian hanya membayar 10 bulan gaji mereka. Sisa 2 bulannya ditalangi oleh Dinas Pertanian melalui APBD Sikka.
Terkait rencana tersebut salah satu Penyuluh Swadaya, Ignasius Iking menyatakan mengapresiasi usaha dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sikka.
Menurutnya, kekurangan honor tersebut seharusnya bisa ditutupi dengan Dana Desa.
“Semoga ke depannya desa juga bisa mengalokasikan insentif untuk setiap penyuluh swadaya karena kami bekerja di desa,” ujar mantan Kepala Desa Langir, Kecamatan Kangae yang juga pernah terpilih sebagai Penyuluh Swadaya Pertanian terbaik Kabupaten Sikka tahun 2015. (Are De Peskim/AA/VoN)