Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Insentif Kecil, Sejumlah Pendamping Lokal Desa Dialog dengan Komisi A DPRD Matim
NTT NEWS

Insentif Kecil, Sejumlah Pendamping Lokal Desa Dialog dengan Komisi A DPRD Matim

By Redaksi15 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat Pendamping Desa Berdialog Dengan Komisi A DPRD Matim (Foto:Nansi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sejumlah pendamping lokal desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Manggarai Timur, melaksanakan diskusi dengan komisi A DPRD Matim, Selasa (15/08/2018).

Rapat itu bertujuan untuk membicarakan soal tunjangan para pendamping lokal desa, yang dinilai tidak cukup untuk menunjang proses kerja mereka.

Marianus Laban Lima,  pendamping lokal desa kecamatan Poco Ranaka kepada sejumlah awak media  menuturkan, beban kerja mereka selaku pendamping desa cukup besar. Namun, kurang sesuai dengan upah yang diterima.

“Jujur, upah yang kami terima selama ini kurang cukup dibandingkan dengan beban kerja,” ujar Marianus

Menurut Dia, selama ini satu orang pendamping desa bertugas mendampingi 4 desa satu kecamatan.

“Contoh, saya bertugas mendampingi 4 desa di kecamatan Pocoranaka yaitu desa Lenang, desa Melo, desa Golo Ndari dan desa Golo Wune,” katanya.

Menanggapi permintaan itu, ketua komisi A DPRD Matim, Leonardus Santosa di depan pendamping desa mengatakan tentu DPRD Matim menyambut baik permintaan itu.

“Kita pasti sampaikan ini kepada pemerintah. Harapannya bisa terealisasi,” jelas Leo

Aggota komisi A, Mensi Anam menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh para pendamping desa mesti dipertimbangkan pemerintah daerah Matim.

“Beban kerja mereka cukup besar dan tidak sesuai dengan upah yang diberikan tiap bulan. Tugas kita sebagai dewan yaitu memperjuangkan aspirasi ini. Dan ini pasti diperjuangkan,” kata Mensi. (Nansi/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleLomba Menganyam Warnai HUT RI ke-72 di Desa Boru Kedang Flotim
Next Article Kasus Alkes Matim, Tersangka Kristiani Agas Dilakukan Penahanan Kota

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.