Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Insentif Kecil, Sejumlah Pendamping Lokal Desa Dialog dengan Komisi A DPRD Matim
NTT NEWS

Insentif Kecil, Sejumlah Pendamping Lokal Desa Dialog dengan Komisi A DPRD Matim

By Redaksi15 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat Pendamping Desa Berdialog Dengan Komisi A DPRD Matim (Foto:Nansi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sejumlah pendamping lokal desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Manggarai Timur, melaksanakan diskusi dengan komisi A DPRD Matim, Selasa (15/08/2018).

Rapat itu bertujuan untuk membicarakan soal tunjangan para pendamping lokal desa, yang dinilai tidak cukup untuk menunjang proses kerja mereka.

Marianus Laban Lima,  pendamping lokal desa kecamatan Poco Ranaka kepada sejumlah awak media  menuturkan, beban kerja mereka selaku pendamping desa cukup besar. Namun, kurang sesuai dengan upah yang diterima.

“Jujur, upah yang kami terima selama ini kurang cukup dibandingkan dengan beban kerja,” ujar Marianus

Menurut Dia, selama ini satu orang pendamping desa bertugas mendampingi 4 desa satu kecamatan.

“Contoh, saya bertugas mendampingi 4 desa di kecamatan Pocoranaka yaitu desa Lenang, desa Melo, desa Golo Ndari dan desa Golo Wune,” katanya.

Menanggapi permintaan itu, ketua komisi A DPRD Matim, Leonardus Santosa di depan pendamping desa mengatakan tentu DPRD Matim menyambut baik permintaan itu.

“Kita pasti sampaikan ini kepada pemerintah. Harapannya bisa terealisasi,” jelas Leo

Aggota komisi A, Mensi Anam menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh para pendamping desa mesti dipertimbangkan pemerintah daerah Matim.

“Beban kerja mereka cukup besar dan tidak sesuai dengan upah yang diberikan tiap bulan. Tugas kita sebagai dewan yaitu memperjuangkan aspirasi ini. Dan ini pasti diperjuangkan,” kata Mensi. (Nansi/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleLomba Menganyam Warnai HUT RI ke-72 di Desa Boru Kedang Flotim
Next Article Kasus Alkes Matim, Tersangka Kristiani Agas Dilakukan Penahanan Kota

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.