Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Seorang Anggota TNI di Belu Ditemukan Tewas dalam Hotel 
HEADLINE

Seorang Anggota TNI di Belu Ditemukan Tewas dalam Hotel 

By Redaksi6 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi mayat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT – Seorang Anggota TNI-AD, Serda Hermengildo de Jesus ditemukan tewas di dalam kamar 01, Hotel Liurai Atambua, Kabupaten Belu, Selasa malam (05/09/2017).

Korban yang saat ini menjabat sebagai Babinsa Wedomu ditemukan oleh pemilik hotel, Roberto Didoek sekira pukul 21.40.

Informasi yang diperoleh VoxNtt.com, korban yang merupakan warga Kampung Asuulun Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua Selatan menginap di kamar 01 sejak Senin, (4/9/2017).

Pihaknya baru mengetahui korban meninggal pada pukul 21.40 Wita, saat ingin memindahkan sepeda motor milik korban. Pasalnya, sejak masuk, sepeda motor korban diparkir di depan kamar dan kamar dalam keadaan gelap.

“Saya panggil korban tapi tidak ada jawaban dari dalam kamar, sehingga saya berinisiatif membuka pintu kamar dan korban sudah dalam keaadan meninggal dengan posisi terlentang tanpa baju dan menggunakan celana pendek,” ujar Didoek.

Mengetahui korban sudah meninggal, Didoek langsung melaporkan kepada pihak Polres Belu. Selanjutnya pihak Polres Belu, dalam hal ini SPKT dan Tim Identifikasi langsung mendatangi TKP dan melakukan Identifikasi dan olah TKP.

Dari hasil identifikasi dan olah TKP, Kepolisian menemukan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi DH.5153.EP milik korban. Satu Strep obatan jenis Procold, satu botol minuman juice orange, satu buah teko plastik berisi air putih milik Hotel, dan satu  buah gelas plastik milik hotel.

Setelah  diidentifikasi dan olah TKP korban dibawa ke RSUD Atambua untuk dilakukan Visum et Repertum. Saat berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab kematiannya karena masih menunggu hasil visum. (Marcel/VoN)

Belu
Previous ArticleKasus Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan, Ini yang Dipanggil Jaksa
Next Article Catatan dari Pinggir Selatan, Titik Nol KM Indonesia

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.