Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lakukan Penipuan, Ini Cerita Aksi Pejabat BPKP Palsu Asal Ende
NTT NEWS

Lakukan Penipuan, Ini Cerita Aksi Pejabat BPKP Palsu Asal Ende

By Redaksi9 September 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plasidus dan Bendahara Desa, Siti Ruqiah saaat serah terima dana pajak dengan disaksikan oleh Kepala Desa Kolisia B, Yuvensius Dinsus (Foto: Dokumentasi Desa Kolisa B)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT-  Tindakan konyol dilakukan oleh Plasidus Irene Timba (32) warga Desa Ratewawti Selatan, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende saat melancarkan aksi tipu daya terhadap Pemerintah Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka pada Senin (4/9/2017) lalu.

Plasidus yang mengaku sebagai pejabat BPKP NTT tersebut berhasil membawa pergi uang pajak Rp 10 juta lebih. Saat melakukan serah terima uang Plasidus bersedia difoto.

Foto tersebut lah yang kemudian dijadikan petunjuk Polsek Nita untuk mengejar keberadaannya dan pada akhirnya berhasil diciduk, Jumat (8/9/2017).

Tidak hanya itu, diduga untuk meyakinkan para perangkat desa, Plasidus mengisi buku tamu dengan nama Frederich A. Wasa selaku Kepala Seksi Penindakan Tipikor NTT dan menandatangi kuitansi penerimaan uang pajak senilai Rp 10.565.000.

Pajak yang dimaksud terdiri atas pajak material lokal untuk pembangunan rabat jalan Nawuteu sebesar Rp 2.601.091, turab pemukiman Rp 2.038.050, pembangunan crossway sebesar Rp 1.834.302, rabat jalan Kolisia sebesar Rp 1.732.955, dan paving block senilai Rp 2.366.595 dengan PPN 10% dan PPh 1,5 %.

“Kami serahkan uang tetapi kami minta harus foto dan dia bersedia difoto, kasi nomor hp lalu dia pergi. Kami juga tidak antar tidak seperti biasanya kalau pejabat yang berkunjung mau pulang,” terang Kepala Desa Kolisia B, Yuvensius Dindus kepada VoxNtt.com pada Sabtu (9/9/2017) kurang lebih pukul 00:30 dini hari di Polres Sikka.

Yuvensius menurutkn Plasidus datang dan mengaku sebagai BPKP NTT hendak melakukan pemeriksaan. Pejabat BPKP palsu tersebut lantas mengajukan beberapa pertanyaan terkait sejarah desa dan dokumen APBDes.

Kepadanya Yuvensius mengatakan dari tahun ke tahun APBDes selalu ada. Plasidus lantas menanyakan apakah sisa dana sebesar Rp 16 juta pada tahun 2015 dan 2016 masih ada.

Atas pertanyaannya tersebut, Yuvensius lantas mempersilahkan Plasidus bertemu dengan Bendahara dan Sekretaris Desa.

Baca: Pejabat BPKP NTT Palsu Ditangkap di Kos Bersama Seorang Perempuan

Karena dana yang dimaksudkan sudah diserahkan ke Kantor Pajak Pratama Maumere maka Plasidus kemudian menanyakan dana pajak tahun 2017.

Dia menanyakan terkait jenis kegiatan belanja yang dilakukan di desa. Para aparat desa selanjutnya menyebutkan semua kegiatan.

“Lalu dia perikksa data-data dan mereka hitung pajaknnya yang hasilnya adalah sebesar Rp 10.565.000,” ujar Yuvensius,

Plasidus lalu menyatakan akan membawa uang tersebut untuk menyerahkan langsung ke Kantor Pajak dan melaporkannya ke KPKN Ende.

Dia berjanji akan datang kembali pukul 16:00 untuk menyelesaikan urusan administasi di rumah bendahara, Siti Ruqiah.

Yuvensius dan kawan-kawan baru menyadari mereka telah ditipu karena sampai malam pun tak muncul batang hidung pejabat BPKP NTT palsu tersebut.

Pemerintah Desa pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Nita. Pelaku berhasil dibekuk Polses Nita di kos-kosan di Napung Langir, Maumere pada Sabtu (8/9/) malam.

Akan tetapi, uang panjak yang diambilnya dari Desa Kolisia B telah habis dipakai. (Are De Peskim/AA/VoN)

Sikka
Previous ArticleAksi Rohingya, HMI Ende Kecam Tindakan Pemerintah Myanmar
Next Article Ribuan Masyarakat Labuan Bajo Semarakan Jalan Sehat Telkomsel 4G

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.