Mbay, Vox NTT- Bangunan Ruang Rawat Inap Puskemas Maunori, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo diduga mubazir.
Pasalnya, pembangunan yang dilakukan tahun anggaran 2016 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Nagekeo itu hingga kini belum dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Disaksikan VoxNtt.com, Sabtu (9/9/2017) bangunan yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 3 Miliar lebih tersebut masih sebatas kerangka bangunan saja. Bahkan ada beberapa tembok sudah kelihatan retak-retak.
Ketua Komisi C DPRD Nagekeo, Marsianus Seke Beo menyatakan pembangunan Gedung Rawat Inap itu gagal dilaksanakan oleh rekanan.
Kegagalan itu kata dia, telah menimbulkan kerugian bagi kepentingan masyarakat dan merugikan keuangan negara.
Menurut Marsianus, Pemkab Nagekeo tidak melakukan tindakan atau langkah – langkah sesuai dengan surat perjanjian kontrak (SPK). Mereka terkesan melakukan upaya pembiaran terhadap gagalnya proyek Ruang Rawat Inap Puskemas Maunori.
“Sebagai anggota dewan, kita meminta agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Kita minta aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum seperti melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan secara hukum di Pengadilan agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku,” tegasnya ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Nagekeo, Rabu, 5 September 2017 lalu.
Baca: Penegak Hukum Diminta Segera Selidiki Proyek Gedung Rawat Inap Puskesmas Maunori
”Dewan tidak akan mentolerir kasus yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, “ kata Marsianus.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ruang Rawat Inap Puskemas Maunori, Rio Raring mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan sebagaimana yang diatur dalam dokumen kontrak.
Menurut dia, rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Karenya sebagai PPK proyek, pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 10 Januari 2017.
Saat PHK kata Rio, kemajuan fisik baru mencapai 50 persen dan pencairan keuangan hanya 45 persen.
Dikatakan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yakni PT Aliran Berkat Mandiri dari Kupang, ibu kota Provinsi NTT. (Arkadius Togo/AA/VoN)