Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Calon Pelanggan PLN Dihimbau Jangan Percaya Calo
HEADLINE

Calon Pelanggan PLN Dihimbau Jangan Percaya Calo

By Redaksi13 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana diskusi bersama Pelanggan potensial PT.PLN area Flores Bagian Barat,Rabu (13/9/2017) di Hotel Jayakarta Labuan Bajo. (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Calon pelanggan PLN di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diminta agar tidak boleh mempercayai calo atau pihak lain selain PT.PLN untuk sambungan meteran listrik.

Deputi Manajer Mekanisme Niaga PT.PLN wilayah NTT, Eka Widjayanto mengatakan itu saat diskusi bersama Pelanggan potensial PT.PLN area Flores Bagian Barat, Rabu (13/9/2017) di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo.

Dia meminta, masyatakat Labuan Bajo tidak boleh mempercayai oknum yang mengaku dapat memasang meteran listrik dengan cara gampang. Untuk memasang meteran listrik yang baru, calon pelanggan harus memenuhi seluruh persyaratan dan PLN sendiri yang melakukan pemasangan meteran, bukan dari pihak lain.

Eka menyampaikan, calon pelanggan yang ingin sambungan meteran listrik agar mendatangi kantor PLN di daerah masing-masing untuk menanyakan terkait mekanisme pemasangan meteran listrik, atau ingin menaikan daya.

Selain itu, calon pelanggan juga dapat menghubungi call center PLN untuk mendapat sambungan meteran baru.

“Calon pelangan juga bisa mengakses Website dan call center PLN,” ujarnya.

Menurutnya, persyaratan untuk pemasangan meteran baru bagi calon pelangan yakni memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), sudah terinstalasi dan layak secara teknis. Jika sudah memenuhi persyaratan itu,maka PLN akan menyambung listrik kepada calon pelanggan itu.

“Semua diatur oleh PLN terkait jangka waktu pemasangan meteran baru,” jelas Eka.

Pengelolah Denis Smart, Syam Abdul Rahman dalam diskusi itu menyampaikan keluhan terkait seringnya pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN.

“Labuan Bajo sebagai kota Pariwisata, jika listrik sering padam,maka pengusaha merasa dirugikan,” katanya.

Selain itu, syam mengaku, bulan Mei 2017 lalu, dirinya pernah mengajukan permohonan untuk pemasangan meteran 11.000 Kw kepada pihak PLN. Namun,hingga kini, pihak PLN Labuan Bajo belum memenuhinya.

“Pihak PLN mengaku, meteran 11.000 Kw menunggu pasokan dari PLN Cabang Ende,” tutur Syam.

Kepala PLN Rayon Labuan Bajo, Juniharto dalam diskusi itu menyampaikan, selama ini listrik di wilayah Labuan Bajo sering padam dikarenakan persoalan eksternal.

“Masyarakat kita sering menebang pohon, dan pohonnya jatuh di kapel listrik kita,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menargerkan tahun 2018 seluruh desa di Propinsi NTT sudah teraliri listrik. Pada tahun 2017 ini, PLN akan membuka jaringan listrik bagi 35 desa di Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleBersih dan Tidak Melemahkan KPK, BKH Dianggap Layak Jadi Gubernur NTT
Next Article POL PP Mabar Sita Ratusan Liter BBM

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.