Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Aset di Pelabuhan L. Say Belum Dihapus, Pemkab Sikka Dinilai Lamban
NTT NEWS

Aset di Pelabuhan L. Say Belum Dihapus, Pemkab Sikka Dinilai Lamban

By Redaksi23 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gudang veem (berwarna putih) di lokasi pembangunan terminal penumpang Pelabuhan L. Say
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka terkesan lamban melakukan penghapusan aset di Pelabuhan L. Say.

Padahal upaya komunikasi baik lisan maupun tertulis telah ditempuh sejak Oktober 2016 lalu.

Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada kepastian dari Bupati Sikka terkait penghapusan aset.  Sementara progres pembangunan di pelabuhan tersebut terus meningkat.

Menurut General Manager  PT Pelindo III, Yuvensius Andri Kartiko melalui Manager Teknik dan Operasi Herwin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka terkait aset pemerintah di pelabuhan yang dulunya bernama Sadang Bui tersebut.

Kesepakatan kedua pihak tertuang dalam berita acara yang dibuat pada Selasa, 11 Oktober 2016 lalu.

“Kami juga sudah bersurat ke Bupati sejak April 2017 dan disusul pada Juli 2017. Bupati menyatakan masih menunggu persetujuan DPRD Sikka,” terang Herwin kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Selasa (19/9/2017) lalu

Terdapat tiga aset Pemkab Sikka Pelabuhan L. Say oleh PT Pelindo III Cabang Maumere. Ketiganya yakni pos, halte, dan gudang veem.

Rachmat MP & Rekan, sebuah lembaga independen yang ditunjuk PT Pelindo III sebagai tim appraisal telah melakukan penilaian terhadap aset-aset tersebut.

“Total nilai 3 aset adalah sebesar Rp 822.700.000,” ungkap Herwin.

Gudang veem adalah aset terbesar dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 686.900.000.

Menurut Herwin, keberadaan gudang veem menghambat rencana pembangunan terminal penumpang.

Posisi gudang tersebut berada di area yang direcanakan sebagai area parkir.

Selain itu, menurutnya tidak elok bila gudang veem tetap berada di lokasi tersebut. Oleh karenanya, pihaknya hendak meruntuhkan bangunan tersebut.

“Kami siap melakukan ganti rugi. Uangnya tentu akan ditransfer langsung ke rekening daerah dan menjadi pemasukan daerah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Eduardus Desa Pante yang dihubungi VoxNtt.com, Rabu (20/9/2017) lalu tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sikka, Fabianus Toa yang dihubungi media ini, Kamis (21/9/2017) mengaku tidak tahu menahu terkait rencana penghapusan aset Pemkab Sikka di Pelabuhan L. Say.

Menurutnya, aset memang termasuk mitra komisi tersebut namun belum pernah ada pembahasan terkait gudang veem dan dua aset lainnya.

“Sejak saya jadi anggota DPRD Sikka sampai saat ini saya belum pernah mendengar atau mengikuti pembahasan terkait gudang veem bersama pemerintah. Coba cek juga ke Komisi 2 yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan,” tegasnya.  (Are De Peskim/AA/VoN)

Sikka
Previous ArticleDesa Renrua Belu Dicanangkan Jadi Kampung KB
Next Article Hilarius, Pria Asal Kota Ndora Matim Diduga Ditembak Polisi

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.