Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Empat Saksi Dugaan Pungli di SMPN Bisel Segera Diperiksa
NTT NEWS

Empat Saksi Dugaan Pungli di SMPN Bisel Segera Diperiksa

By Redaksi26 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabid Kesra PNS, Pensiun dan Disiplin pada BKP2D kabupaten TTU, L. Tri Setiyo Budi. (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pihak Badan Kepegawaian (BKD), Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) kabupaten TTU akan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Biboki Selatan, Fabianus Suban, pada tanggal 29 september 2017 nanti.

Keempat orang tersebut diantaranya: tiga orang yang diduga korban, Petrus Tmaneak, Barnabas Pius Meak dan Maria A. Ustetu serta Operator SMPN Bisel atas nama Sisilia Paokbuna.

“Terlapor (kepala SMPN Bisel) sudah kita periksa beberapa waktu lalu dan dijadwalkan hari jumat ini akan kita periksa 4 saksi, untuk kita dalami keterngannya,” jelas kepala bidang Kesra PNS,Pensiun dan Disiplin pada BKP2D, L. Tri Setyo Budi saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (26/09/2017).

Ia menjelaskan, usai melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga mengetahui persoalan ini, maka nanti pihaknya langsung membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Masih Budi, pihaknya menargetkan, pertengahan Oktober nanti LHP tersebut sudah bisa ada untuk seterusnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK.

Lanjut Budi, pihaknya serius menangani kasus ini dan jika terbukti maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada terlapor.

“Kita tidak main-main, paling lambat pertengahan Oktober LHP sudah ada dan kita rekomendasikan kepada Penjabat Pembuat Komitmen untuk diambil tindakan kepada terlapor,” tegasnya. (Eman/VoN)

TTU
Previous ArticlePembangunan Kantor Dukcapil TTU Mandek, Ini Alasannya.
Next Article 19 Desa dan Kelurahan di Nagekeo Dilanda Kekeringan

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.