Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Mantan Kabag Tapem Matim Kembali Diperiksa Jaksa
HEADLINE

Mantan Kabag Tapem Matim Kembali Diperiksa Jaksa

By Redaksi2 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Situasi pemeriksaan Mantan Kabag Tapem Matim, Lorens Loni di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Mantan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Laurens Loni kembali diperiksa Kejaksaan Manggarai, Senin (2/10/2017).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Inspektorat Matim tahun anggaran 2015. Sebab, dalam proyek tersebut, Laurens Loni bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pemeriksaan Laurens Loni berlangsung sejak 13.00 di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai.

Hingga berita ini diturunkan, Laurens Loni yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Matim belum bisa dikonfirmasi karena sedang menjalani pemeriksaan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Manggarai, Agus Riyanto yang ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya Senin (2/10/2017) enggan memberi penjelasan terkait hal itu.

“Prosesnya sedang berlangsung,” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Manggarai mengendus indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Inspektorat tersebut. Sebab itu, Kejaksaan memeriksa sejumlah orang, termasuk Laurens Loni.

Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 dari APBD Matim tahun 2015 itu, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan, yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleLMND Kefamenanu Gelar Aksi Tolak Perppu Ormas
Next Article Praperadilan Jimi Ketua Ditolak 

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026
Terkini

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.